Siswa SDN Asal Bandung yang Berprofesi Pemulung Ini Akhirnya Dapat KIP

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:03 WIB
loading...
Siswa SDN Asal Bandung yang Berprofesi Pemulung Ini Akhirnya Dapat KIP
Kemendikbud memberikan KIP untuk Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berasal dari keluarga pemulung. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Bantuan bagi siswa miskin terus diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemendikbud meminta daerah berperan aktif dalam pendataan agar semakin banyak siswa yang berhak mendapat KIP.

Kemendikbud memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan dan perlengkapan sekolah bagi Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berasal dari keluarga pemulung dan sering melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar. (Baca juga: 6 Bulan Belum Kerja, Lulusan IPB University akan Diberikan Pendampingan Khusus )

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan ini diberikan karena adanya masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan.

"Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara," katanya saat menyerahkan bantuan melalui siaran pers, Jumat (11/12).

Abdul Kahar berharap dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP juga agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar). (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )

Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP.

“Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana,” ujar Abdul Kahar.

Diharapkan melalui peran aktif masing-masing baik dari pemerintah pusat dan juga daerah, akan bisa lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayahnya masing-masing.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)