Hindari Klaster Covid-19, Siswa Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksin

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
Hindari Klaster Covid-19, Siswa Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksin
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mendatangkan vaksin covid-19 ke Tanah Air. Pemerintah pun mulai menyusun target-target prioritas pemberian vaksin covid-19 .

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fikri Muslim menyebut, siswa sekolah pun berhak menerima vaksin. Bahkan para pelajar harus menjadi prioritas pemberian vaksin, mengingat pada Januari 2021 mendatang sekolah sudah mulai dibuka untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Menurut hemat saya anak-anak atau siswa sekolah ini harus menjadi yang prioritas untuk mendapatkan vaksinasi covid-19," kata Fikri dalam siaran YouTube Arus Survei Indonesia (ASI), Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Luar Biasa! Mahasiswa UB Raih 3 Emas di 3 Ajang Internasional )

Hal ini menurutnya tak lepas dari rencana pembukaan sekolah januari 2021. Sekolah telah diberikan izin untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal tahun depan. "Sehingga di 2021, katakanlah ada pencerahan dan harapan untuk arah pendidikan yang lebih baik," sambung dia.

Jika selama belajar dari rumah, siswa selalu berada dalam kondisi yang sulit menerima materi pelajaran. Pembelajaran tidak maksimal ketika mereka tidak bisa mengakses pendidikan di sekolah. "Menghadapi 2021 dengan segala ketidakpastian, siswa dan peserta didik tidak dapat bersembunyi terus menerus, dan siswa ini harus berani untuk kemudian hidup di era new normal," tutup Fikri. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )

Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi covid-19 belum mereda. Izin tersebut diberikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri pada 20 November 2020.

SKB Empat Menteri itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. SKB 4 Menteri itu juga telah direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)