Pemerintah Tiadakan Rekrutmen Guru PNS, P2G: Kebijakan Ini Melanggar UU ASN
Rabu, 30 Desember 2020 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
"Mana ada guru PNS bergaji Rp500-Rp800 ribu per bulan, seperti yang dialami guru honorer bertahun-tahun. Ya jelas saja, para guru honorer dan calon guru bermimpi menjadi PNS sebab kesejahteraan dan masa tuanya dijamin negara," jelasnya.
Pemerintah memastikan tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. (Baca juga: Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem )
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima di Jakarta.
Pemerintah memastikan tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. (Baca juga: Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem )
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima di Jakarta.
(mpw)
Lihat Juga :