Pemerintah Tiadakan Rekrutmen Guru PNS, P2G: Kebijakan Ini Melanggar UU ASN

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:55 WIB
loading...
Pemerintah Tiadakan...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Salatiga. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai rencana pemerintah meniadakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021 berpotensi menyalahi aturan. Khususnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid Advokasi Guru P2G Iman Z Haeri mengatakan, dalam UU tersebut ada dua macam kategori ASN, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika pemerintah pusat hanya membuka PPPK, maka ia pun memertanyakan mengenai nasib rekrutmen guru PNS. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )

"Sebab UU memerintahkan ada dua jenis ASN yang mengabdi kepada negara," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu, (30/12/2020).

Iman juga mempertanyakan mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS. Sedangkan, kata dia, profesi lain seperti dosen, analis kebijakan, dan dokter masih dibuka lowongan PNS. "Ini keputusan yang sangat tidak berkeadilan dan melukai para guru honorer dan calon guru," ungkapnya.

Selain berpotensi menyalahi UU ASN, P2G menilai ada dugaan kuat pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban untuk mensejahterakan guru. Menurut dia, semua mafhum kalau guru PNS relatif lebih sejahtera ketimbang guru honorer. (Baca juga: Tak Masuk Formasi 1 Juta PPPK, Guru PAI Non PNS Mengadu ke DPR )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved