DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru
Senin, 04 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
Mantan guru ini mencontohkan, rekrutmen PPPK khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, nyatanya pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB."Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tapi tidak diusulkan Pemda," terang Fikri.
Untuk itu, Fikri mendesak perlunya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara. Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dan rekomendasi Komisi X DPR RI juga selalu mengingatkan pemerintah untuk mengatasi problematika tentang guru.
"Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja," tegasnya. (Baca juga: Asosiasi Guru Minta Peniadaan Rekrutmen CPNS untuk Guru Dikaji Kembali )
Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini memambahkan, selama tidak ada tiga kejelasan soal guru tersebut, yakni kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya, pemerintah jangan menyinggung soal tuntutan dan target-target kepada para guru.
"Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill, tidak usah juga soal target pendidikan kita yang berkualitas, jauh panggang dari api," pungkas Fikri.
Untuk itu, Fikri mendesak perlunya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara. Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dan rekomendasi Komisi X DPR RI juga selalu mengingatkan pemerintah untuk mengatasi problematika tentang guru.
"Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja," tegasnya. (Baca juga: Asosiasi Guru Minta Peniadaan Rekrutmen CPNS untuk Guru Dikaji Kembali )
Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini memambahkan, selama tidak ada tiga kejelasan soal guru tersebut, yakni kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya, pemerintah jangan menyinggung soal tuntutan dan target-target kepada para guru.
"Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill, tidak usah juga soal target pendidikan kita yang berkualitas, jauh panggang dari api," pungkas Fikri.
(mpw)
Lihat Juga :