DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru

Senin, 04 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR , Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana penghapusan formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi 2021 ini.

"Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia, lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )

Fikri pun mempertanyakan kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasalnya kebijakan ini juga belum jelas, tetutama bagi masyarakat pendidikan.

Sementara, politisi PKS ini mengungkap bahwa rekrutmen PPPK guru sebelumnya juga sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan."Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK (surat keputusan pengangkatan)," ungkapnya.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN harus jelas formulasinya. Sehingga, keputusan ini bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh pemda sesuai kewenangannya. (Baca juga: PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Bisa Pecat Sewaktu-waktu )

Mantan guru ini mencontohkan, rekrutmen PPPK khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, nyatanya pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB."Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tapi tidak diusulkan Pemda," terang Fikri.

Untuk itu, Fikri mendesak perlunya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara. Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dan rekomendasi Komisi X DPR RI juga selalu mengingatkan pemerintah untuk mengatasi problematika tentang guru.

"Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja," tegasnya. (Baca juga: Asosiasi Guru Minta Peniadaan Rekrutmen CPNS untuk Guru Dikaji Kembali )

Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini memambahkan, selama tidak ada tiga kejelasan soal guru tersebut, yakni kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya, pemerintah jangan menyinggung soal tuntutan dan target-target kepada para guru.

"Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill, tidak usah juga soal target pendidikan kita yang berkualitas, jauh panggang dari api," pungkas Fikri.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)