DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru

Senin, 04 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
DPR Tagih Penjelasan...
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR , Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana penghapusan formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi 2021 ini.

"Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia, lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )

Fikri pun mempertanyakan kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasalnya kebijakan ini juga belum jelas, tetutama bagi masyarakat pendidikan.

Sementara, politisi PKS ini mengungkap bahwa rekrutmen PPPK guru sebelumnya juga sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan."Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK (surat keputusan pengangkatan)," ungkapnya.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN harus jelas formulasinya. Sehingga, keputusan ini bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh pemda sesuai kewenangannya. (Baca juga: PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Bisa Pecat Sewaktu-waktu )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved