DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru

Senin, 04 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
DPR Tagih Penjelasan...
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR , Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana penghapusan formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi 2021 ini.

"Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia, lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )

Fikri pun mempertanyakan kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasalnya kebijakan ini juga belum jelas, tetutama bagi masyarakat pendidikan.

Sementara, politisi PKS ini mengungkap bahwa rekrutmen PPPK guru sebelumnya juga sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan."Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK (surat keputusan pengangkatan)," ungkapnya.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN harus jelas formulasinya. Sehingga, keputusan ini bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh pemda sesuai kewenangannya. (Baca juga: PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Bisa Pecat Sewaktu-waktu )

Mantan guru ini mencontohkan, rekrutmen PPPK khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, nyatanya pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB."Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tapi tidak diusulkan Pemda," terang Fikri.

Untuk itu, Fikri mendesak perlunya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara. Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dan rekomendasi Komisi X DPR RI juga selalu mengingatkan pemerintah untuk mengatasi problematika tentang guru.

"Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja," tegasnya. (Baca juga: Asosiasi Guru Minta Peniadaan Rekrutmen CPNS untuk Guru Dikaji Kembali )

Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini memambahkan, selama tidak ada tiga kejelasan soal guru tersebut, yakni kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya, pemerintah jangan menyinggung soal tuntutan dan target-target kepada para guru.

"Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill, tidak usah juga soal target pendidikan kita yang berkualitas, jauh panggang dari api," pungkas Fikri.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa...
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kena Efisiensi, Mahasiswa Tidak Mampu Terancam
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Libur Sebulan Penuh...
Libur Sebulan Penuh selama Ramadan Batal, Ini Respons Komisi X DPR
Rekomendasi
Gol Indah Rayhan Hannan...
Gol Indah Rayhan Hannan Warnai Hasil Imbang Persija vs Persebaya
Taeyeon Bawa 25 Lagu...
Taeyeon Bawa 25 Lagu Hits di Konser The Tense Jakarta, SONE Dibuat Haru dan Bahagia
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
Inilah Pakaian Terbaik...
Inilah Pakaian Terbaik untuk Salat Wanita di Rumah
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
Trump Copot Potret Obama...
Trump Copot Potret Obama di Gedung Putih, Diganti dengan Potretnya yang Lolos dari upaya Pembunuhan
Berita Terkini
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
4 jam yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
6 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
7 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
8 jam yang lalu
Profil Pendidikan Sutradara...
Profil Pendidikan Sutradara Film Jumbo Ryan Andriandhy, Lulusan Kampus Elite Dunia
9 jam yang lalu
11 Universitas Terbaik...
11 Universitas Terbaik Jurusan Bisnis dan Manajemen di Indonesia 2025
14 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved