Rekrutmen PNS Dihentikan, DPR: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru
Rabu, 06 Januari 2021 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Pengangkatan PPPK, menurut Zainuddin, lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama, menjalankan penuh pengabdian, dengan gaji Rp50.000 hingga Rp300.000/bulan, sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
"Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN jalur PPPK. Sementara yang masih memenuhi syarat, beri kesempatan mereka menjadi guru PNS. Begitu jika ingin menghargai dan memuliakan profesi guru," katanya.
Setelah mendapatkan protes dari banyak pihak, kata Zainuddin, Kepala BAKN pun berusaha meralat pernyataan bahwa pengangkatan guru PNS masih akan ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengangkatan guru PPPK. (Baca juga: Guru Tak Masuk Formasi CPNS, DPR: Karier Pendidik Jangan Dimatikan )
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku tidak punya wacana menghentikan pengangkatan guru PNS, meski 2021 fokusnya pada pengangkatan guru PPPK.
"Menjadi sangat bijak jika pengangkatan guru PPPK tersebut lebih diutamakan kepada guru honorer yang usianya sudah tidak memenuhi syarat menjadi PNS," tutur Zainuddin.
"Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN jalur PPPK. Sementara yang masih memenuhi syarat, beri kesempatan mereka menjadi guru PNS. Begitu jika ingin menghargai dan memuliakan profesi guru," katanya.
Setelah mendapatkan protes dari banyak pihak, kata Zainuddin, Kepala BAKN pun berusaha meralat pernyataan bahwa pengangkatan guru PNS masih akan ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengangkatan guru PPPK. (Baca juga: Guru Tak Masuk Formasi CPNS, DPR: Karier Pendidik Jangan Dimatikan )
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku tidak punya wacana menghentikan pengangkatan guru PNS, meski 2021 fokusnya pada pengangkatan guru PPPK.
"Menjadi sangat bijak jika pengangkatan guru PPPK tersebut lebih diutamakan kepada guru honorer yang usianya sudah tidak memenuhi syarat menjadi PNS," tutur Zainuddin.
Lihat Juga :