Terdampak Covid-19, PTKI se-Indonesia Pangkas UKT Mahasiswa 10-100%

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:29 WIB
loading...
Terdampak Covid-19,...
Kemenag melalui Diktis Ditjen Pendidikan Islam telah memberikan keringanan UKT melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih berlangsung. Pelbagai upaya tengah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengurangi beban mahasiswa, salah satunya dengan mengurangi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pada tahun anggaran 2020 Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam telah memberikan keringanan UKT melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof Dr Suyitno, mengatakan pada tahun anggaran 2021, kembali kita akan memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, yang besaran dan mekanismemnya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN. (Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran MAN-PK Beasiswa Penuh, Ini Syaratnya )

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS”, terang Guru Besar UIN Palembang pada rapat dengan Pimpinan PTKI dan Kopertais se-Indonesia melalui zoom meeting, pada Rabu, (6/1/2021).

KMA dimaksud, lanjut Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, merupakan review dari KMA 515/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai landasan untuk meringankan beban mahasiswa PTKI se-Indonesia di masa Covid-19.

Bentuk bantuan terhadap mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 lainnya, menurut Suyitno adalah pemberian bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) sebagai ganti dari Bidikmisi. "Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran," katanya. (Baca juga: Waspadai Covid-19, Ini Kemudahan yang Ditawarkan UNS bagi Mahasiswanya )

"UKT yang diberlakukan pada PTKIN kita masih sangat rendah jika dibandingkan dengan PTU. Mungkin UKT terendah di Indonesia bahkan dunia", kata Suyitno sambil berkelakar.

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik. Keringanan UKT berkisar antara 10% hingga 100%. Dalam hal perpanjangan/penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa.

Sekretaris Forum Pimpinan PTKIN yang juga Rektor IAIN Surakarta Mudhofir Abdullah menyambut baik terbitnya KMA Keringanan UKT karena sangat ditunggu oleh PTKIN. “Kami setuju dengan review KMA 515/2020 yang kita bahas bersama ini untuk membantu meringankan beban mahasiswa di masa pandemi.” katanya.

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman menerangkan penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020, jumlah penerima mencapai 15.153 orang dengan anggaran Rp9,190,056,925. Pengurangan UKT untuk 30,235 orang antara 10, 15, 20, 25, 30, 50, 100% dengan total anggaran Rp45,346,016,894. Sementara jumlah mahasiswa yang melakukan angsuran/cicilan pembayaran UKT mencapai 6,285.

Ruchman menyampaikan jumlah mahasiswa penerima keringanan UKT berupa (pengurangan, penundaan dan angsuran) 160.757 orang dengan total anggaran 54.536.073.819.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
Daftar Ulang SPAN PTKIN...
Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Dari Mana Kekayaaan...
Dari Mana Kekayaaan Raja Salman Berasal?
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 1-2. Selasa, 15 April 2025: Cobaan Alya dan Pertemuan Pertama Dengan Devan
Jemaah Haji Segera Berangkat...
Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
Dosen 29 Kampus Ini...
Dosen 29 Kampus Ini Bakal Dapat Tukin dari Sri Mulyani, Berikut Daftar Universitasnya
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
1 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
3 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
3 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
4 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
6 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved