UGM Beri Keringanan UKT kepada 10 Ribu Lebih Mahasiswa Terdampak Covid-19
Rabu, 13 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
YOGYAKARTA - Sebanyak 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui. Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa yang terdampak pandemi covid-19.
"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring )
Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu. (Baca juga: Inovasi, Mahasiswa ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri Jadi Minyak )
Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.
"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring )
Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu. (Baca juga: Inovasi, Mahasiswa ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri Jadi Minyak )
Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.
Lihat Juga :