YOGYAKARTA - Sebanyak 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui. Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa yang terdampak pandemi covid-19.
"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring )
Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu. (Baca juga: Inovasi, Mahasiswa ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri Jadi Minyak )
Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.
Mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS, ujar Syaiful, bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50%. UGM telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran. (Baca juga: Mahasiswa ITB Raih Best Paper di Geo Student Competition 2020 )
"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring )
Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Baca Juga:
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu. (Baca juga: Inovasi, Mahasiswa ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri Jadi Minyak )
Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.
Mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS, ujar Syaiful, bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50%. UGM telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran. (Baca juga: Mahasiswa ITB Raih Best Paper di Geo Student Competition 2020 )
halaman ke-1 dari 2
- 1
- 2
Berita Terkait
- Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya
- Satgas Kirim Tim Supervisi untuk Perkuat PPKM Mikro di 7 Desa, Berikut Daftarnya
- Gowes Bareng, Hasto: PDIP Memang Lebih Aktif Walau Masa Pandemi Covid-19
- Kasus Covid-19 Bertambah 5.560, Berikut Sebaran di 34 Provinsi
- Update Corona: Positif 1.334.634 Orang, 1.142.703 Sembuh dan 36.166 Meninggal
- Satgas: Kasus Covid-19 di Provinsi yang Terapkan PPKM Turun Kecuali Jabar
- Tracing Covid-19, Doni Monardo Ibaratkan Menangkap Harimau di Luar Kandang
- Datangi Surabaya, Mensos Risma Serahkan Bantuan Masker hingga Hand Sanitizer
- Satgas Covid-19 Bentuk Tim Supervisi untuk 7 Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali
- Nenek 66 Tahun di Kota Bandung Ini Tak Menyangka Bakal Dapat Vaksinasi

TULIS KOMENTAR ANDA!