PAUD, Pendidikan Difabel dan Informal Wajib Masuk PJP Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih melibatkan berbagai organisasi pendidikan dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional. Karena, organisasi ini lebih memahami dan ikut berjuang di dunia pendidikan nasional.
“Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Hetifah pun mencontohkan terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif.
Sehingga, penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru.
“Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain, namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nonformal informal seperti kursus dan pelatihan untuk diintegrasikan dalam PJP. Misalnya, kursus dan pelatihan adalah metode pendidikan yang sangat efektif dalam membantu meningkatkan keterampilan SDM Indonesia secara singkat dan spesifik.
“Hal ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar dan justru bisa konkrit menjadi sumber pemberdayaan ekonomi. Saya harap Kemendikbud juga dapat memberikan dukungan pada lembaga-lembaga kursus yang sudah ada, seperti program peningkatan kualitas, digitalisasi, subsidi, dan lain-lain, karena sesungguhnya posisi mereka sangat strategis,” papar legislator dapil Kalimantan Timur ini.
Lebih dari itu, Hetifah juga menekankan pentingnya PAUD dan pendidikan untuk penyandang disabilitas agar mutlak harus tercantum dalam dokumen PJP. Karena permasalahan terkait PAUD mulai dari penganggaran, pembangunan infrastruktur, permasalahan guru formal-non formal, hingga peningkatan kualitas mutlak harus tercantum dalam PJP.
“Karena usia PAUD sangat signifikan bagi perkembangan anak ke depan yang dapat bersifat permanen. Begitu juga pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang,” pungkasnya.
“Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Hetifah pun mencontohkan terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif.
Sehingga, penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru.
“Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain, namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nonformal informal seperti kursus dan pelatihan untuk diintegrasikan dalam PJP. Misalnya, kursus dan pelatihan adalah metode pendidikan yang sangat efektif dalam membantu meningkatkan keterampilan SDM Indonesia secara singkat dan spesifik.
“Hal ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar dan justru bisa konkrit menjadi sumber pemberdayaan ekonomi. Saya harap Kemendikbud juga dapat memberikan dukungan pada lembaga-lembaga kursus yang sudah ada, seperti program peningkatan kualitas, digitalisasi, subsidi, dan lain-lain, karena sesungguhnya posisi mereka sangat strategis,” papar legislator dapil Kalimantan Timur ini.
Lebih dari itu, Hetifah juga menekankan pentingnya PAUD dan pendidikan untuk penyandang disabilitas agar mutlak harus tercantum dalam dokumen PJP. Karena permasalahan terkait PAUD mulai dari penganggaran, pembangunan infrastruktur, permasalahan guru formal-non formal, hingga peningkatan kualitas mutlak harus tercantum dalam PJP.
“Karena usia PAUD sangat signifikan bagi perkembangan anak ke depan yang dapat bersifat permanen. Begitu juga pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang,” pungkasnya.
(mpw)