PAUD, Pendidikan Difabel dan Informal Wajib Masuk PJP Nasional
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:58 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih melibatkan berbagai organisasi pendidikan dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional. Karena, organisasi ini lebih memahami dan ikut berjuang di dunia pendidikan nasional.
“Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Hetifah pun mencontohkan terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif. Baca juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
Sehingga, penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru.
“Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain, namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” jelasnya. Baca juga: PGRI: Peta Jalan Pendidikan Perlu untuk Meningkatkan Profesional Guru
“Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Hetifah pun mencontohkan terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif. Baca juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
Sehingga, penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru.
“Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain, namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” jelasnya. Baca juga: PGRI: Peta Jalan Pendidikan Perlu untuk Meningkatkan Profesional Guru
Lihat Juga :