PGRI: Peta Jalan Pendidikan Perlu untuk Meningkatkan Profesional Guru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berpendapat Peta Jalan Pendidikan perlu untuk transformasi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Khususnya untuk peningkatan mutu profesional guru.
Unifah mengatakan, mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan oleh guru yang bermutu dan profesional. Menurutnya, mutu profesional guru tidak datang dengan sendirinya. Akan tetapi ditentukan oleh empat faktor utama.
"Pertama standar pendidikan dan kurikulum yang relevan dengan perubahan cepat dan terus menerus. Jadi bukan berarti stagnan tetapi relevan dengan perubahan," katanya pada RDPU Peta Jalan Pendidikan dengan Komisi X DPR yang disiarkan daring, Selasa (19/1).
Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini melanjutkan, faktor kedua adalah kualitas lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) atau pendidikan profesi guru (PPG) untuk menghasilkan guru baru yang bermutu. Dia menilai, di Peta Jalan Pendidikan ini LPTK dan guru harus menjadi program strategis dan bermutu.
Selanjutnya adalah berjalannya sistem pembinaan guru secara berkelanjutan. Dia memandang, pelatihan yang diberikan kepada guru selama ini hanya dilakukan 5-7 hari dan tidak semua guru mendapatkan pelatihan. Padahal, ujarnya, meski sertifikasi hanya dilakukan sekali namun sistem pembinaan gurunya harus dilakukan secara berkelanjutan. "Keempat, asesmen berdasarkan sistem pendidikan yang jelas dan terukur," terangnya.
Menurut Unifah, Peta Jalan Pendidikan ini sifatnya urgen jika semua komponen utama sistem pembelajaran yakni standar, kurikulum, guru dan pembelajaran dan asesmen dirancang sedemikian rupa. Sehingga keempat komponne itupun dapat membantu mutu proses belajar siswa.
Unifah mengatakan, mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan oleh guru yang bermutu dan profesional. Menurutnya, mutu profesional guru tidak datang dengan sendirinya. Akan tetapi ditentukan oleh empat faktor utama.
"Pertama standar pendidikan dan kurikulum yang relevan dengan perubahan cepat dan terus menerus. Jadi bukan berarti stagnan tetapi relevan dengan perubahan," katanya pada RDPU Peta Jalan Pendidikan dengan Komisi X DPR yang disiarkan daring, Selasa (19/1).
Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini melanjutkan, faktor kedua adalah kualitas lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) atau pendidikan profesi guru (PPG) untuk menghasilkan guru baru yang bermutu. Dia menilai, di Peta Jalan Pendidikan ini LPTK dan guru harus menjadi program strategis dan bermutu.
Selanjutnya adalah berjalannya sistem pembinaan guru secara berkelanjutan. Dia memandang, pelatihan yang diberikan kepada guru selama ini hanya dilakukan 5-7 hari dan tidak semua guru mendapatkan pelatihan. Padahal, ujarnya, meski sertifikasi hanya dilakukan sekali namun sistem pembinaan gurunya harus dilakukan secara berkelanjutan. "Keempat, asesmen berdasarkan sistem pendidikan yang jelas dan terukur," terangnya.
Menurut Unifah, Peta Jalan Pendidikan ini sifatnya urgen jika semua komponen utama sistem pembelajaran yakni standar, kurikulum, guru dan pembelajaran dan asesmen dirancang sedemikian rupa. Sehingga keempat komponne itupun dapat membantu mutu proses belajar siswa.
(mpw)