Masih Terkendala, PJJ Harus Dievaluasi Berbasis Temuan di Lapangan
Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:53 WIB
loading...
Seorang siswa sekolah dasar (SD) fokus memeperhatikan gawainya saat mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meskipun sudah berlangsung hampir setahun, Komisi X DPR berpandangan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih jauh dari kata sempurna dan perlu perbaikan yang menyeluruh, mengingat PJJ adalah suatu keniscayaan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Untuk itu, Komisi X DPR RI terus mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait lewat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Baca juga: Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya telah mendengar berbagai masukan dari berbagai stakeholder dan kelompok masyarakat terkait PJJ. Seperti misalnya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan kesenjangan akses internet bagi para peserta didik yang berasal dari latar belakang berbeda.
Lalu Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyoroti aspek psikologis peserta didik yang mengalami kesulitan berupa tugas yang menumpuk, waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan.
"Lalu menurut Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), PJJ membuat pencapaian perkembangan anak tidak optimal terutama pada aspek perkembangan sosial emosional," papar Hetifah yang dikutip SINDOnews, Sabtu (23/1/2021). Baca juga: Kemendikbud Tunda Asesmen, P2G: Yang Diperlukan Evaluasi Pendidikan Nasional
Hetifah tentu sangat mengapresiasi adanya survey-survey terkait PJJ ini. DPR maupun pemerintah sangat memerlukan penelitian-penelitian seperti ini secara berkala, sehingga evaluasi dan perbaikan PJJ ini berbasis fakta di lapangan.
"Semuanya harus berbasis evidence (bukti) agar kita tahu realita di masyarakat, dan dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi X DPR RI terus mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait lewat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Baca juga: Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya telah mendengar berbagai masukan dari berbagai stakeholder dan kelompok masyarakat terkait PJJ. Seperti misalnya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan kesenjangan akses internet bagi para peserta didik yang berasal dari latar belakang berbeda.
Lalu Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyoroti aspek psikologis peserta didik yang mengalami kesulitan berupa tugas yang menumpuk, waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan.
"Lalu menurut Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), PJJ membuat pencapaian perkembangan anak tidak optimal terutama pada aspek perkembangan sosial emosional," papar Hetifah yang dikutip SINDOnews, Sabtu (23/1/2021). Baca juga: Kemendikbud Tunda Asesmen, P2G: Yang Diperlukan Evaluasi Pendidikan Nasional
Hetifah tentu sangat mengapresiasi adanya survey-survey terkait PJJ ini. DPR maupun pemerintah sangat memerlukan penelitian-penelitian seperti ini secara berkala, sehingga evaluasi dan perbaikan PJJ ini berbasis fakta di lapangan.
"Semuanya harus berbasis evidence (bukti) agar kita tahu realita di masyarakat, dan dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Lihat Juga :