Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:29 WIB
loading...
Kemendikbud Pertanyakan...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri. Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi baru 14 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Padahal kata, Jumeri, dalam SKB tersebut kepala daerah diberikan keleluasan atau flesibilitas untuk membuka sekolah bagi daerah-daerah yang memang terpencil, tertinggal dan terjauh (3T).

"Itu baru ada 14 persen daerah-daerah yang menjalankan SKB 4 menteri di akhir 2020, yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang lain atau sisanya masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ungkap Jumeri dalam Talkshow yang digelar secara daring MNC Trijaya Network, Sabtu (23/1/2021).

Dalam evaluasinya, Jumeri menyampaikan juga di Talkshow bertemakan 'Nasib Siswa di Tengah Pandemi' ini, kenapa masih banyak daerah yang enggan membuka sekolah atau PTM dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang SKB 4 menteri.

"Nah implementasi dari SKB empat menteri sendiri, di beberapa daerah memang mungkin, sebenarnya kami sudah berkordinasi berulang-ulang dengan kepala dinas, ketika launching SKB itupun Bupati dan Gubernur juga diundang.

Masih ada pemahaman yang mungkin belum lengkap tentang SKB ini, di antaranya adalah bahwa sebenarnya, dimungkinkan kecamatan itu, misalnya dalam satu kabupaten ada 17 kecamatan, mungkin ada 2-3 kecamatan bisa mulai dulu," ungkapnya.

Tapi kebanyakan kepala daerah lebih memilih cari aman, sehingga mayoritas belum mau menjalakan SKB 4 menteri itu. "Memang kami juga tahu bahwa, kepala daerah sangat berhati-hati, dalam membuka PTM ini, padahal ini platform terbaik pembelajaran yang harusnya kita berikan kepada anak," ungkapnya.

Terkait dengan fleksibilitas impelementasi SKB 4 menteri ini, Jumeri menjelaskan kepala daerah bisa menilai bahkan menetapkan dalam sebuah kabupaten boleh dibagi menjadi sub-sub kecamatan yang terpencil bisa jalan dulu, atau pulau-pulau yang agak tersembunyi.

"Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," ungkapnya.

Bahkan dalam pelaksanaan SKB 4 menteri ini, pihaknya sudah melakukan survei kepada banyak pihak dan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah. Namun masih banyak daerah yang belum berani melaksanakan PTM.

"Padahal saat SKB diluncurkan kita melakukan survei sebenarnya 90 persen sekolah-sekolah di tiap daerah sudah siap tatap muka. Namun kemarin ada kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sehingga konstelasinya berubah lagi," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Terbitkan...
Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Rekomendasi
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Mat Solar, Aktor Bajaj Bajuri yang Melegenda
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
6 Agenda Trump Membombardir...
6 Agenda Trump Membombardir Houthi, Salah Satunya Membantu Dominasi Israel di Timur Tengah
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Selasa 18 Maret 2025/18 Ramadan 1446 H
Daud Yordan vs George...
Daud Yordan vs George Kambosos Jr. Batal, Ada Apa The Senator?
Berita Terkini
Pengumuman Kelulusan...
Pengumuman Kelulusan SNBP 2025 Hari Ini Jam 3 Sore, Cek Hasil di Mana?
1 jam yang lalu
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
8 jam yang lalu
Perkuat Pendidikan AI,...
Perkuat Pendidikan AI, Binus University dan Microsoft Kolaborasi
10 jam yang lalu
2 Dosen President University...
2 Dosen President University Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan
14 jam yang lalu
Kunjungi Darunnajah,...
Kunjungi Darunnajah, Menag Serahkan SK Laznas untuk Pemberdayaan Umat
14 jam yang lalu
Pendaftaran KJMU 2025...
Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
14 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved