Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:29 WIB
loading...
Kemendikbud Pertanyakan...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri. Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi baru 14 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Padahal kata, Jumeri, dalam SKB tersebut kepala daerah diberikan keleluasan atau flesibilitas untuk membuka sekolah bagi daerah-daerah yang memang terpencil, tertinggal dan terjauh (3T).

"Itu baru ada 14 persen daerah-daerah yang menjalankan SKB 4 menteri di akhir 2020, yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang lain atau sisanya masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ungkap Jumeri dalam Talkshow yang digelar secara daring MNC Trijaya Network, Sabtu (23/1/2021).

Dalam evaluasinya, Jumeri menyampaikan juga di Talkshow bertemakan 'Nasib Siswa di Tengah Pandemi' ini, kenapa masih banyak daerah yang enggan membuka sekolah atau PTM dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang SKB 4 menteri.

"Nah implementasi dari SKB empat menteri sendiri, di beberapa daerah memang mungkin, sebenarnya kami sudah berkordinasi berulang-ulang dengan kepala dinas, ketika launching SKB itupun Bupati dan Gubernur juga diundang.

Masih ada pemahaman yang mungkin belum lengkap tentang SKB ini, di antaranya adalah bahwa sebenarnya, dimungkinkan kecamatan itu, misalnya dalam satu kabupaten ada 17 kecamatan, mungkin ada 2-3 kecamatan bisa mulai dulu," ungkapnya.

Tapi kebanyakan kepala daerah lebih memilih cari aman, sehingga mayoritas belum mau menjalakan SKB 4 menteri itu. "Memang kami juga tahu bahwa, kepala daerah sangat berhati-hati, dalam membuka PTM ini, padahal ini platform terbaik pembelajaran yang harusnya kita berikan kepada anak," ungkapnya.

Terkait dengan fleksibilitas impelementasi SKB 4 menteri ini, Jumeri menjelaskan kepala daerah bisa menilai bahkan menetapkan dalam sebuah kabupaten boleh dibagi menjadi sub-sub kecamatan yang terpencil bisa jalan dulu, atau pulau-pulau yang agak tersembunyi.

"Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," ungkapnya.

Bahkan dalam pelaksanaan SKB 4 menteri ini, pihaknya sudah melakukan survei kepada banyak pihak dan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah. Namun masih banyak daerah yang belum berani melaksanakan PTM.

"Padahal saat SKB diluncurkan kita melakukan survei sebenarnya 90 persen sekolah-sekolah di tiap daerah sudah siap tatap muka. Namun kemarin ada kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sehingga konstelasinya berubah lagi," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Terbitkan...
Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Rekomendasi
Pangeran Harry Minta...
Pangeran Harry Minta Maaf pada Raja Charles dan William usai Pertemuan Rahasia
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil Menurut Pandangan 4 Mazhab
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Berita Terkini
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
41 menit yang lalu
Riwayat Pendidikan Wakil...
Riwayat Pendidikan Wakil Ketua Panja RUU TNI Budi Djiwandono
4 jam yang lalu
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka Peringatan Nuzulul Quran di Sekolah, Penuh Makna
4 jam yang lalu
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
5 jam yang lalu
Rektor MNC University...
Rektor MNC University Dendi Pratama Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia
17 jam yang lalu
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
20 jam yang lalu
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved