PJJ di Masa Pandemi, KPAI: Beberapa Siswa Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:45 WIB
loading...
PJJ di Masa Pandemi,...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti banyak memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berdampak negatif terhadap kesehatan.

"KPAI sendiri dalam pengawasan sudah menemukan, beberapa anak memang terpaksa di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena mengalami gangguan kesehatan secara psikologis," ungkap Retno dalam Talkshow 'Nasib Siswa di Masa Pandemi' yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube MNC Trijaya Network, Sabtu (23/1/2021).

Gangguan terhadap kesehatan jiwa adalah menyangkut penggunaan gadget yang berlebihan. Gadget selain digunakan untuk PJJ, oleh anak banyak diimanfaatkan bermain game online dan pornografi, akibatnya menimbulkan kecanduan.

"Bahkan anak-anak ini tidak hanya, membahayakan orang lain, tetapi membahayakan dirinya sendiri, untuk beberapa kasus, anak itu kalau tidak diberi Handphone, bahkan dia membentur-benturkan dengan keras kepala dianya sendiri itu ke tembok," katanya.

Sehingga kemudian, kata Retno, banyak orang tuanya kalah atau mengalah terhadap anak dalam memberikan gadget. Bahkan ada beberapa anak yang melakukan tindakan yang membahayakan terhadap dirinya sendiri dengan cara merusak rumah.

"Karena dia dikurung di kamar dia memecahkan kaca jendela dan ancaman menggores nadinya, ketika orang tuanya tidak memberi handphone, itu betul-betul dilukai," ungkap Retno.

Jadi memang ini sudah mengarah kepada menyakiti diri sendiri, bahwa betapa beratnya dampak terkait dengan kecanduan gadget."Jadi menggunakan handphone atau gadget maupun internet itu sebetulnya tidak salah tetapi kalau untuk anak-anak memang harus dipantau," ujarnya.

Kemudian yang kedua adalah harus adanya aturan main. Menurutnya di Indonesia ini masyarakatnya banya memberikan gadget pada usia yang relatif dini, kemudian tidak dilakukan pengawasan.

"Ini (pengawasan) penting anak-anak itu diberi waktu yang cukup, kalau dia ada batasan waktu yang kedua handphone itu bukan miliknya tetapi dipinjamkan oleh mamah papahnya tidak boleh dipassword, sehingga orang tua bisa melakukan pemantauan," ungkapnya.

Jadi ini yang justru harus dibangun, sebab dampak negatif dari gadget atau belajar daring itu betul-betul terjadi di masyarakata.

"Jadi bukan, KPAI menyatakan ini sesuatu yang di negara orang lain atau tidak pernah terjadi atau akan terjadi di Indonesia, tidak. Ini betul-betul terjadi," ujarnya.

Bahkan, lanjut Retno, banyak RSJ yang membuat bangsal khusus anak. Dan itu sebelumnya tidak ada fasilitas bangsal perawatan gangguan jiwa untuk anak. "Bahkan bangsal di RSJ itu disediakan hanya untuk kecanduan gadget," katanya.

Catatan KPAI terkait dampak PJJ terhadap penglihatan anak. Pihaknya menerima laporan, namun tidak banyak mengenai dampak bagi kesehatan mata selam mengikuti PJJ.

"Dampaknya bagi kesehatan mata adalah minus. Tapi ada satu yang kemudian mengalami kebutaan. Itu sebetulnya sudah mengalami kelainan mata sebelumnya," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3842 seconds (0.1#10.140)