TPG Guru SPK Dihentikan, AGSI Tawarkan 2 Solusi ke Pemerintah

Senin, 25 Januari 2021 - 12:22 WIB
loading...
TPG Guru SPK Dihentikan,...
Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyampaikan 2 solusi terkait masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru di sekolah Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang dihentikan oleh pemerintah.

Menurutnya, ada dua solusi yang bisa dipertimbangkan pemerintah. Pertama jika kajian mengenai penghentian TPG guru SPK ini belum komprehensif atau masih bisa dibantah dari berbagai aspek. Serta belum ada sosialisasi yang efektif maka peraturan mengenai pencabutan TPG guru SPK yakni Persesjen No 6/2020 harus dicabut.

"Lalu kembalikan hak-hak guru SPK atas tunjangan profesi bagi yang berhak sesuai syarat undang-undang. Yakni syarat 24 jam mengajar, guru tetap yayasan, punya NUPTK, memilki sertfikat pendidikan berikan haknya," katanya pada diskusi Adilkah Tunjangan Profesi Guru SPK Dihentikan yang disiarkan daring, Minggu (24/1/2021).

Namun juga harus ada fleksibilitas, jelas Sumardiansyah, yakni jika pemerintah mempunyai kajian terbaru yang komprehensif, dialogis dan melibatkan unsur SPK baik dari yayasan, kepala sekolah dan guru dan juga ada sosialisasi maka tetap harus ada keberpihakan dari pemerintah kepada guru SPK.

Yakni, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan melalui regulasi yang kuat jika memang TPG guru SPK dihentikan pemerintah dengan alasan kuat dan bisa diterima alasan oleh publik maka pastikan ada regulasi kuat bahwa guru yang profesional di SPK harus tetap dijamin dari sisi kesejahteraanya oleh lembaga penyelenggara pendidikan.

"TPG harus dialihkan. Dikonversi menjadi kewajiban yayasan penyelenggara pendidikan melalui perhitungan yang proporsional. Sehingga tidak masalah tidak dapat TPG dari pemerintah tetapi dapat TPG dari yayasan asalkan ada kajian dan peraturan pengganti disiapkan," terang Sumardiansyah.

Dia menuturkan, secara universal kebutuhan mendasar yang menjadi hak semua guru ialah kesejahteraan, perlindungan dan penghargaan. Ketiganya menyangkut keadilan sosial yang menjadi kewajiban pemerintah untuk merealisasikannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga martabat guru dan juga demi masa depan peserta didik dan bangsa.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Rekomendasi
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan...
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza Gagal Meledak
Perang Dagang, China...
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
Berita Terkini
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
5 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
5 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
6 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
9 jam yang lalu
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
9 jam yang lalu
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
19 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved