Aksara Daerah Terancam Punah, Digitalisasi Jadi Hal Penting

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:32 WIB
loading...
Aksara Daerah Terancam Punah, Digitalisasi Jadi Hal Penting
Pelestarian aksara asli Indonesia, dengan mendigitalisasi menjadi cara jitu agar aksara Nusantara tidak lagi punah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Akademisi memandang penting pelestarian aksara asli Indonesia, terlebih mendigitalisasi aksara asli Indonesia menjadi cara jitu agar aksara Nusantara tidak lagi punah.

Pendiri dan Kepala Program Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka, Syarifuddin Yunus menanggapi penolakan ICANN sebagai lembaga internet dunia yang belum mau memasukan aksara nasional.

Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari tantangan akademisi dan kalangan kampus yang harus menjaga aksara yang ada di Nusantara.

"Tantangan pentingnya digitalisasi aksara yang berbasis bahasa daerah seperti bahasa Jawa, harus dikembangkan dan dijaga kalangan kampus, baik dosen maupun mahasiswa," kata Syarifuddin Yunus yang juga berprofesi sebagai dosen.

Dia juga menyampaikan adanya bukti kepunahan bahasa daerah semakin menguat akibat pelestari bahasa daerah kian langka sehingga pemakainya semakin sedikit.

Karena secara prinsip, bila pemakai bahasa semakin sedikit lama kelamaan bahasa tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Maka menjadi penting, badan bahasa dan akademisi bidang bahasa daerah perlu segera antisipasi terhadap eksistensi aksara daerah. Digitalisasi aksara justru harusnya bisa menjadi momen untuk mempertahankan eksistensi bahasa itu sendiri.

"Maka saatnya hari ini, semua bahasa daerah di Indonesia agar menghidupkan kembali penggunaan bahasa ibu sebagai pendamping bahasa nasional. Agar tidak punah," kata pria yang menyelesaikan studi S3 Program Doktoral Manajemen Pendidikan Pascasarjana di Universitas Pakuan Bogor itu.

Selain itu, jika tidak didukung oleh pemerintah tentu itu akan menjadi lebih berat. Sehingga sangat penting dan menjadi tugas pemerintah untuk terus menjaga pelestarian bahasa daerah sebagai local wisdom bangsa Indonesia, di samping aset budaya nasional.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)