Jangan Sampai Salah, Ini Langkah Pendaftaran KIP Kuliah
Rabu, 10 Februari 2021 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Kuota KIP Kuliah 2021 yang Disediakan Kemendikbud untuk Mahasiswa
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Lihat Juga :