Ini Kebijakan LTMPT Terkait Finalisasi SNMPTN dan KIP Kuliah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kebijakan pendaftaran pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Dikutip dari Instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, LTMPT mengumumkan bahwa siswa harus melakukan permanen data akun di portal LTMPT sebelum mendaftar KIP Kuliah .
Selain itu, ada perbedaaan dengan pendaftaran SNMPTN di portal LTMPT. Pada pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN itu hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud. Baca juga: Daftar KIP Kuliah Terkendala, Cek Link Berikut
Selain itu, siswa peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Puslapdik Kemendikbud.
LTMPT juga menginfokan bahwa segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP kuliah dapat menghubungi Puslapdik Kemendikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Lihat Juga: Mahasiswa dan Dosen Merapat! Ini 35 Aplikasi AI Generatif yang Direkomendasikan Kemendikbudristek
Selain itu, ada perbedaaan dengan pendaftaran SNMPTN di portal LTMPT. Pada pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN itu hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud. Baca juga: Daftar KIP Kuliah Terkendala, Cek Link Berikut
Selain itu, siswa peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Puslapdik Kemendikbud.
LTMPT juga menginfokan bahwa segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP kuliah dapat menghubungi Puslapdik Kemendikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Lihat Juga: Mahasiswa dan Dosen Merapat! Ini 35 Aplikasi AI Generatif yang Direkomendasikan Kemendikbudristek
(poe)