UNS Jadi PTN BH, Ini Pesan Dirjen Dikti Kemendikbud

Minggu, 21 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
UNS Jadi PTN BH, Ini Pesan Dirjen Dikti Kemendikbud
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. Foto/Dok/Humas UNS
A A A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menyampaikan transformasi status Universitas Sebelas Maret (UNS) dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH) merupakan upaya pemerintah membangun ekosistem perguruan tinggi yang adaptif dalam menghasilkan SDM unggul dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi sesuai dengan perkembangan zaman.

“Otonomi yang diberikan kepada PTN BH supaya perguruan tinggi bisa lebih gesit dan cepat dalam mencapai tujuannya yaitu menghasilkan sumber daya manusia unggul dan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya pada Strategi Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) PTN BH UNS Tahun 2021 melalui siaran pers, Jumat (19/2).



Nizam memaparkan, salah satu inti dalam kebijakan Kampus Merdeka adalah memfasilitasi PTN yang belum berbadan hukum untuk bertransformasi menjadi PTN-BH. Pada tahun 2020 lalu, Nizam menjelaskan terdapat 5 PTN yang mengajukan perubahan status menjadi PTN BH namun hanya UNS yang lolos.

Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, UNS dituntut untuk mampu melakukan efisiensi, optimasi sumber daya, dan penguatan kelembagaan yang bermuara pada tercapainya IKU. Untuk itu perlu dibangun suatu ekosistem kampus yang secara holistik berperan mendukung tercapainya tujuan kampus.

Lebih lanjut Nizam menyampaikan, sebagai panduan dalam upaya akselerasi peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, dan pengembangan kualitas pembelajaran, riset dan reka cipta di perguruan tinggi, Kemdikbud mengeluarkan kebijakan 8 IKU Perguruan Tinggi.



Nizam menjelaskan bahwa Kemdikbud menyediakan berbagai insentif pendanaan melalui transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi. Insentif-insentif tersebut antara lain Insentif berdasarkan pencapaian IKU, Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan Dana penyeimbang (matching fund).

Rektor UNS Jamal Wiwoho menjelaskan, UNS mejadikan 8 IKU yang telah ditetapkan Kemendikbud sebagai basis dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Selain itu, 8 IKU juga telah dijabarkan sebagai kontrak kinerja Rektor UNS dengan Mendikbud.

Jamal menegaskan komitmen civitas academika UNS untuk mewujudkan cita-cita UNS masuk dalam perguruan tinggi kelas dunia.

“UNS akan selalu melakukan transformasi, adaptasi, inovasi untik meningkatkan kualitas mahasiswa, dosen, dan output pembelajaran sesuai dengan IKU yang ditetapkan. Selain itu, kami rindu UNS masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia,” jelas Jamal.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)