JAKARTA - Kemendikbud akan kembali menyalurkan bantuan kuota data internet . Bagi yang tahun lalu sudah menerima otomatis akan terkirim kuota data ke nomor ponsel masing-masing. Namun bagi yang nomor ponselnya berubah ataupun yang belum menerima Kemendikbud menjabarkan alur pendaftarannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, yang berhak menerima bantuan kuota data internet ini ialah semua yang sudah menerima kuota pada tahun lalu dan nomornya masih aktif. Baik itu siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Baca juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
Mendikbud mengatakan, bantuan kuota data internet akan diberikan pada 11 mulai Maret ini hingga Mei mendatang. Meskipun demikian, ujar Mendikbud, bagi yang nomor ponselnya berubah atau yang belum pernah menerima bantuan kuota di tahun kemarin baru akan menerima bantuan kuota data di bulan April.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika nomor ponselnya berubah atau belum pernah menerima kuota sebelumnya maka calon penerima harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota data tersebut.
"Jadi dipastikan preparasi untuk bulan April bahwa yang belum mendapatkan segera laksanakan dengan pimpinan satuan pendidikan dan operator," katanya pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 yang disiarkan di Youtube Kemendikbud, Senin (1/3).
Baca juga: Bantuan Kuota Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota yang akan Diterima
Mendikbud menerangkan, nantinya pimpinan operator di satuan pendidikan tinggal mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor ponsel yang berubah ataupun nomor yang baru didaftarkan pada laman yang telah ditentukan.
Laman yang disediakan untuk sekolah mengunggah SPTJM nomor baru dan nomor ponsel yang berubah adalah http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang Paud, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Serta laman http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, yang berhak menerima bantuan kuota data internet ini ialah semua yang sudah menerima kuota pada tahun lalu dan nomornya masih aktif. Baik itu siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Baca juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
Mendikbud mengatakan, bantuan kuota data internet akan diberikan pada 11 mulai Maret ini hingga Mei mendatang. Meskipun demikian, ujar Mendikbud, bagi yang nomor ponselnya berubah atau yang belum pernah menerima bantuan kuota di tahun kemarin baru akan menerima bantuan kuota data di bulan April.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika nomor ponselnya berubah atau belum pernah menerima kuota sebelumnya maka calon penerima harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota data tersebut.
Baca Juga:
"Jadi dipastikan preparasi untuk bulan April bahwa yang belum mendapatkan segera laksanakan dengan pimpinan satuan pendidikan dan operator," katanya pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 yang disiarkan di Youtube Kemendikbud, Senin (1/3).
Baca juga: Bantuan Kuota Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota yang akan Diterima
Mendikbud menerangkan, nantinya pimpinan operator di satuan pendidikan tinggal mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor ponsel yang berubah ataupun nomor yang baru didaftarkan pada laman yang telah ditentukan.
Laman yang disediakan untuk sekolah mengunggah SPTJM nomor baru dan nomor ponsel yang berubah adalah http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang Paud, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Serta laman http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
(mpw)

Berita Terkait
- Bangun Kompetensi dan Karakter Anak, Mentari Group Gelar Pelajar Berkreasi
- Mau Daftar Beasiswa ADik dari Kemendikbud, Simak Informasi Lengkapnya
- Gagas Rantang Siswa, Disdik Jabar Ajak Pelajar Berbagi di Tengah Ramadhan
- Beasiswa ADik Kemendikbud Segera Dibuka, Cek Syaratnya
- Tertarik Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Link Pendaftarannya
- Bangun Kompetensi dan Karakter Siswa, Mentari Group Gelar Pelajar Berkreasi
- Ini 5 Program Unggulan Ditjen Diksi untuk Tingkatkan Daya Saing Mahasiswa Vokasi
- Nasib PNS Kemenristek Setelah Dilebur ke Kemendikbud
- Tingkatkan Kompetensi TIK, Mendikbud Targetkan 75.000 Guru Ikut Pembatik
- Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Dicantumkan Jadi Kurikulum Wajib, Ini Kritik DPR
TULIS KOMENTAR ANDA!
Berita Rekomendasi
- Ini Fakta Mengenai Pratu Lucky Y Matuan mantan Prajurit TNI yang Membelot Jadi Komandan Lapangan OPM
- Kisah Karyawan Bank Korban PHK, Banting Setir Jadi Tukang Service Jok Keliling demi Bertahan Hidup
- Viral! Curhatan Sopir Truk, STNK Ditahan Oknum Polantas Tanpa Surat Tilang
- Ratu Elizabeth II Kuburkan Pangeran Philip Hari Ini, Begini Prosesi Megahnya
- Ratusan Rumah Warga Blitar Terancam Tergusur Peternakan Sapi PT Greenfields
- Kapal Perang AS Batal ke Laut Hitam usai Diperingatkan Rusia, Pentagon Bungkam
- Video Call dengan Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Gubernur Herman Deru Katakan Ini