No Ponsel Berubah atau Belum Terima Bantuan Kuota, Segera Lapor ke Sini
Senin, 01 Maret 2021 - 20:46 WIB
loading...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi mengenai kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud akan kembali menyalurkan bantuan kuota data internet . Bagi yang tahun lalu sudah menerima otomatis akan terkirim kuota data ke nomor ponsel masing-masing. Namun bagi yang nomor ponselnya berubah ataupun yang belum menerima Kemendikbud menjabarkan alur pendaftarannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, yang berhak menerima bantuan kuota data internet ini ialah semua yang sudah menerima kuota pada tahun lalu dan nomornya masih aktif. Baik itu siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Baca juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
Mendikbud mengatakan, bantuan kuota data internet akan diberikan pada 11 mulai Maret ini hingga Mei mendatang. Meskipun demikian, ujar Mendikbud, bagi yang nomor ponselnya berubah atau yang belum pernah menerima bantuan kuota di tahun kemarin baru akan menerima bantuan kuota data di bulan April.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika nomor ponselnya berubah atau belum pernah menerima kuota sebelumnya maka calon penerima harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota data tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, yang berhak menerima bantuan kuota data internet ini ialah semua yang sudah menerima kuota pada tahun lalu dan nomornya masih aktif. Baik itu siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Baca juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
Mendikbud mengatakan, bantuan kuota data internet akan diberikan pada 11 mulai Maret ini hingga Mei mendatang. Meskipun demikian, ujar Mendikbud, bagi yang nomor ponselnya berubah atau yang belum pernah menerima bantuan kuota di tahun kemarin baru akan menerima bantuan kuota data di bulan April.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika nomor ponselnya berubah atau belum pernah menerima kuota sebelumnya maka calon penerima harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota data tersebut.
Lihat Juga :