Vokasi UI Adakan Konsultasi Gratis tentang Pajak, Anda Tertarik?

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:22 WIB
loading...
A A A


Untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan wajib pajak sivitas akademika UI maupun masyarakat umum. Wajib pajak terlebih dulu harus mengisi formulir pendaftaran di http://bit.ly/TaxAction2021-Umum.

Setelah itu, ia akan dihubungi lewat WhatsApp oleh relawan pajak, sedangkan untuk wajib pajak Sivitas akademika UI dapat langsung join pada zoom meeting ID yang sudah diberikan per fakultas. Wajib pajak yang telah bergabung di ruang zoom dipersilakan menunggu di ruang tunggu zoom.

Wajib pajak mengisi tautan pendaftaran yang tertera pada judul zoom meeting untuk menentukan nomor antrean (khusus sivitas akademika UI); Wajib pajak yang akan melakukan konsultasi akan diizinkan untuk masuk ke ruang konsultasi utama.

Jika pada saat akan di-admit wajib pajak tidak berada di ruang tunggu, maka panitia akan menghubungi wajib pajak secara personal; Panitia akan mengubah format nama wajib pajak sesuai nomor urut antrean; Wajib pajak akan dibagi ke beberapa ruang konsultasi untuk berkonsultasi dengan anggota relawan pajak.

Selain itu, para wajib pajak diharuskan menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan konsultasi, antara lain laptop/komputer, nomor EFIN, NPWP, KTP, KK, bukti potong tahun 2020, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), rekapitulasi peredaran bruto (pengacara, aktuaris, konsultan, akuntan, notaris, dokter, arsitek), dan koneksi internet yang stabil.

Jadwal layanan konsultasi online untuk masyarakat umum akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 13 Maret 2021 pukul 08.00-13.00 WIB, 20 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 27 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 29 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, dan 30 Maret 2021 pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, wajib pajak dapat mengakses media sosial Instagram milik IYTC dan relawan pajak UI di @iytc.2021 dan @ui.relawanpajak.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2874 seconds (0.1#10.140)