Ditjen Dikti Terbitkan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya M. Sofwan Effendi mengungkapkan, merujuk pada SK Dirjen Dikti No 12/2021 yang telah ditandatangani 18 Januari lalu.
Inti inovasi dari adanya reduksi administrasi, adanya inovasi pencapain kredit melalui rublik yang disusun dari refleksi kebijakan Kampus Merdeka, sehingga inovasi dan redupsi ini menjadi ciri khas. “Mudah – mudahan menaikan level potensi dan kreativitas dosen di dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” kata Sofwan.
PO BKD Tahun 2021 ini mengakui seluruh aktivitas dosen sesuai dengan kebijakan MBKM, untuk itu diharapkan dosen dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas tridarmanya.
(mpw)