Fak Syariah dan Hukum UIN Jakarta-RRI Kolaborasi Program Kajian Ramadan
Senin, 12 April 2021 - 17:19 WIB
loading...
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan RRI membuat program kajian Ramadan selama satu bulan penuh selama Ramadan.
Kesepakatan kerja sama antara dua lembaga tersebut diteken bersama antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie bersama Kepala Pusat Pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik RRI Widie Kurniawan, Senin (12/4/2021).
Baca juga: SPAN-PTKIN 2021 Telah Diumumkan, Cek Link Kelulusan di Sini
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan kolaborasi program Ramadan ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Selain itu, kami ingin mengisi ruang publik dengan kajian Ramadan yang mencerahkan dan menguatkan bangunan Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan," kata Tholabi.
Menurut dia, ruang publik seperti lembaga penyiaran publik harus menjadi media artikulasi pencerahan bagi publik tak terkecuali bagi umat Islam di Indonesia. "Kami menyambut positif komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang turut serta mendorong pemahaman kajian Islam yang mencerahkan dan turut serta mempromosikan moderasi beragama," terangnya.
Kesepakatan kerja sama antara dua lembaga tersebut diteken bersama antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie bersama Kepala Pusat Pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik RRI Widie Kurniawan, Senin (12/4/2021).
Baca juga: SPAN-PTKIN 2021 Telah Diumumkan, Cek Link Kelulusan di Sini
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan kolaborasi program Ramadan ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Selain itu, kami ingin mengisi ruang publik dengan kajian Ramadan yang mencerahkan dan menguatkan bangunan Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan," kata Tholabi.
Menurut dia, ruang publik seperti lembaga penyiaran publik harus menjadi media artikulasi pencerahan bagi publik tak terkecuali bagi umat Islam di Indonesia. "Kami menyambut positif komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang turut serta mendorong pemahaman kajian Islam yang mencerahkan dan turut serta mempromosikan moderasi beragama," terangnya.
Lihat Juga :