Ingin Tahu Legalitas PTS, Cek Kampus Terdaftar Resmi di PD Dikti Kemendikbud
Kamis, 29 April 2021 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Penelusuran legalitas suatu kampus ini memang diperlukan. Sebab, Polaris menjelaskan, mahasiswanya tidak akan diakui hasil belajarnya jika kuliah di kampus yang tidak berizin resmi.
Baca juga: Keren! Mahasiswa Cantik Ini Dinobatkan Jadi Delegasi Terbaik di Ajang Internasional
"Oleh karena itu perlu peran kita semua mengingatkan supaya mahasiswa kritis. Dia tahu kuliah di mana dan apakah tempat kuliahnya itu sudah legal. Itu sangat perlu dan mudah diakses internet," ujarnya.
Diketahui, saat ini ditemukan dugaan 5 SK izin operasional PTS palsu. Kemendikbud menyatakan, belum ada mahasiswa yang kuliah di PTS ilegal ini.
"Mengakses portal PD Dikti justru suatu instrumen paling mudah dan aman untuk mengantisipasi hal seperti ini," pungkasnya.
Baca juga: Keren! Mahasiswa Cantik Ini Dinobatkan Jadi Delegasi Terbaik di Ajang Internasional
"Oleh karena itu perlu peran kita semua mengingatkan supaya mahasiswa kritis. Dia tahu kuliah di mana dan apakah tempat kuliahnya itu sudah legal. Itu sangat perlu dan mudah diakses internet," ujarnya.
Diketahui, saat ini ditemukan dugaan 5 SK izin operasional PTS palsu. Kemendikbud menyatakan, belum ada mahasiswa yang kuliah di PTS ilegal ini.
"Mengakses portal PD Dikti justru suatu instrumen paling mudah dan aman untuk mengantisipasi hal seperti ini," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :