Cek Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Pendidikan Akademik mencakup program:
- Pendidikan Sarjana (S1)
- Magister/Master (S2)
- Doktor (S3)

Jika kamu memilih bidang ekonomi, ketika lulus dari kampus nanti akan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (SE). Begitu pula jika memilih bidang hukum, teknik dan masih banyak lagi.

2. Pendidikan Vokasi.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan yang mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Dengan demikian pendidikan terapan yang akan didapatkan akan lebih banyak kepada praktik dibandingkan teori.
Pendidikan Vokasi merupakan kebalikannya dari Pendidikan Akademik. Praktik dan teorinya berbanding 60:40.
Pendidikan Vokasi mencakup program pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (4).
Setelah mahasiswa lulus akan mendapatkan gelar vokasi, seperti:
- Ahli Pratama (A.P)
- Ahli Muda (A.Ma)
- Ahli Madya (A.Md)
- Sarjana Terapan (S.Tr)

Baca juga: Keren! UGM Borong 7 Juara di MTQ Mahasiswa Nasional

3. Pendidikan Profesi.
Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik ketika sudah mendapatkan gelar Sarjana (S1).
Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapatkan gelar profesi/keahlian tertentu.
Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi berdasarkan standar profesi yang terkait dan ditulis dibelakang nama yang berhak.
Gelar profesi yang sudah ada di Indonesia, antara lain:
- Akuntan (Ak.)
- Konsultan Pajak (B.K.P)
- Apoteker (Apt.)
- Dokter (dr)
- Dokter gigi (drg.)
- Dokter hewan (drh.)
- Perawat (Ners.)
- Psikologi (Psi.)
- Insinyur (Ir.)
- Guru (Gr.)
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved