Forum Guru Minta Sekolah Diizinkan Pungut Iuran Pendaftaran Siswa Baru

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:37 WIB
loading...
A A A
Sementara, biaya operasi berdasarkan PP 48 Pasal 22, (1) Pendanaan biaya operasi nonpersonalia satuan pendidikan yang bukan pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat.

(2) Pendanaan biaya operasi nonpersonalia satuan pendidikan yang bukan pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Untuk biaya operasi nonpersonalia biasanya dipungut dari Siswa dalam bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan.

Namun Pemerintah Daerah Jawa Barat sudah memberikan bantuan untuk siswa mengganti biaya operasional bulanan dengan mengeluarkan kebijakan bantuan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Berdasarkan dokumen Petunjuk Teknis BOPD, nilai BOPD yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah menengah atas (SMA) setiap bulan berkisar Rp 145.000 hingga Rp 160.000, tergantung klaster sekolah.

Untuk SMK, BOPD yang diberikan setiap bulan berkisar Rp150.000 hingga Rp 170.000. Sehingga siswa tidak lagi diberi kewajiban untuk membayar Iuran atau sumbangan operasional Pendidikan bulanan.

"Namun bagi orang tua dari kalangan yang mampu masih diberi kesempatan untuk memberikan sumbangan untuk biaya operasional tersebut. Sedangkan dari pemerintah pusat sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1.500.000 per satu orang peserta didik setiap tahun," imbuh Iwan.

Untuk biaya investasi yang bersumber dari Iuran Peserta Didik Baru atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal yang dipungut hanya satu kali.

Hal ini perlu selama sekolah belum sepenuhnya dipenuhi baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Sehingga sekolah kesulitan untuk mengembangkan investasi sekolah khususnya pada sekolah-sekolah yang baru didirikan di daerah-daerah.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)