Mau Daftarkan Anak Sekolah, Orang Tua Harus Baca 8 Perubahan Penting di PPDB 2021
Senin, 31 Mei 2021 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Persiapan PTM, Kemendikbudristek Berikan Wejangan untuk Guru dan Tendik
Dia melanjutkan, ketujuh ialah terkait seleksi SMK yang berbeda dengan tahun lalu dengan memprioritaskan keluarga tidak mampu dan atau anak penyandang disabilitas minimal 15 %. Selain itu SMK juga bisa memprioritaskan calon siswa berdomisili terdekat dengan sekolah dengan kuota maksimal 10%.
Perubahan kedelapan, ujarnya, jika daya tampung sekolah lain di wilayah zonasi yang sama tidak tersedia maka calon siswa disalurkan ke sekolah diluar zona atau di wilayah pemda lain yang terdekat melalui kerjasama antara pemerintah daerah.
Dia melanjutkan, ketujuh ialah terkait seleksi SMK yang berbeda dengan tahun lalu dengan memprioritaskan keluarga tidak mampu dan atau anak penyandang disabilitas minimal 15 %. Selain itu SMK juga bisa memprioritaskan calon siswa berdomisili terdekat dengan sekolah dengan kuota maksimal 10%.
Perubahan kedelapan, ujarnya, jika daya tampung sekolah lain di wilayah zonasi yang sama tidak tersedia maka calon siswa disalurkan ke sekolah diluar zona atau di wilayah pemda lain yang terdekat melalui kerjasama antara pemerintah daerah.
(mpw)
Lihat Juga :