Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Antisipasi Learning Loss

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:58 WIB
loading...
Panduan Pembelajaran...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi untuk PAUDdikdasmen. Panduan ini diberikan untuk mengantisipasi dampak negatif dari learning loss.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi proses pembelajaran di seluruh dunia dimana proses pembelajaran pada umumnya menerapkan PJJ.

Baca juga: Ini Struktur Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi

"Pandemi mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar atau learning loss yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik," katanya pada peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi secara daring, Rabu (2/7).

Iwan menerangkan, oleh karena itu dibutuhkan strategi pembelajaran yang dilakukan berdasarkan kemampuan riil anak untuk dikembangkan pada perkembangan kompetensi di masa pandemi ini. Menurutnya, peluncuran panduan ini merupakan tindak lanjut adanya SKB 4 Menteri yang sudah diluncurkan Maret lalu.

"Agar pembelajaran anak-anak tidak terhenti dan sedapat mungkin mereka dapat melakukan pembelajaran yang baik dalam masa pandemi ini," imbuhnya.

Baca juga: Di Balik Sosok Luhut yang Tegas, Ternyata Miliki Sekolah Terbaik di Indonesia

Dia menjelaskan, panduan ini memiliki 3 prinsip. Salah satu prinsip panduan ini adalah berorientasi pada anak yang menurutnya adalah hal terpenting. Menurutnya, pertimabngan utama dalam memilih strategi atau teknik dan inspirasi adalah sebesar-besar manfaatnya kepada anak dan tumbuh kembangnya.

"Diharapkan panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif dari learning loss," harap Dirjen GTK.

Dia menjelaskan, panduan ini memiliki 5 bagian. Pertama, pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup dan ukuran keberhasilan. Kedua ketentuan pokok tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, tugas, tanggung jawab satuan pendidikan, ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.

Ketiga, implementasi pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi berisi konsep, prinsip sampai rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran. Keempat, penjaminan mutu pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi dan kelima lampiran.

Sebagai bentuk sosialisasi, panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta Kementerian/ Lembaga terkait melalui surat elektronik. Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi.

"Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved