Kemendikbudristek Jelaskan Konsep Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Selasa, 08 Juni 2021 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Yang lebih penting lagi, ujar Dirjen Jumeri, sekolah akan memberikan materi-materi pembelajaran yang paling esensial saja. Sehingga, katanya, tidak semua materi pelajaran itu diberikan kepada siswa. "Yang perlu dipahami orang tua adalah sekolah wajib memberi opsi tatap muka setelah gurunya divaksin 2 tahap," ujarnya.
Baca juga: Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Sekolah Tatap Muka Ancam Siswa dan Guru
Dia menjelaskan, pengertian opsi ini adalah sekolah harus memberi opsi PTM terbatas dan opsi PJJ. Sebab, ujarnya, bagi orang tua yang masih belum mantap mengirim anaknya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar di rumah.
Selain itu, Jumeri melanjutkan, PTM terbatas yang dilakukan sekolah itu berbasis pada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah. Sehingga, dia menjelaskan, PTM terbatas ini memang bersifat dinamis.
"Secara nasional mungkin tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lain. Kabupaten dengan kabupaten lain bahkan antar kecamatan. Itu juga mengikuti dinamika Covid di wilayah masing-masing. Itu pengertian tentang PTM terbatas," pungkasnya.
Baca juga: Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Sekolah Tatap Muka Ancam Siswa dan Guru
Dia menjelaskan, pengertian opsi ini adalah sekolah harus memberi opsi PTM terbatas dan opsi PJJ. Sebab, ujarnya, bagi orang tua yang masih belum mantap mengirim anaknya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar di rumah.
Selain itu, Jumeri melanjutkan, PTM terbatas yang dilakukan sekolah itu berbasis pada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah. Sehingga, dia menjelaskan, PTM terbatas ini memang bersifat dinamis.
"Secara nasional mungkin tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lain. Kabupaten dengan kabupaten lain bahkan antar kecamatan. Itu juga mengikuti dinamika Covid di wilayah masing-masing. Itu pengertian tentang PTM terbatas," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :