Kemendikbudristek Jelaskan Konsep Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Yang lebih penting lagi, ujar Dirjen Jumeri, sekolah akan memberikan materi-materi pembelajaran yang paling esensial saja. Sehingga, katanya, tidak semua materi pelajaran itu diberikan kepada siswa. "Yang perlu dipahami orang tua adalah sekolah wajib memberi opsi tatap muka setelah gurunya divaksin 2 tahap," ujarnya.

Baca juga: Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Sekolah Tatap Muka Ancam Siswa dan Guru

Dia menjelaskan, pengertian opsi ini adalah sekolah harus memberi opsi PTM terbatas dan opsi PJJ. Sebab, ujarnya, bagi orang tua yang masih belum mantap mengirim anaknya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar di rumah.

Selain itu, Jumeri melanjutkan, PTM terbatas yang dilakukan sekolah itu berbasis pada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah. Sehingga, dia menjelaskan, PTM terbatas ini memang bersifat dinamis.

"Secara nasional mungkin tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lain. Kabupaten dengan kabupaten lain bahkan antar kecamatan. Itu juga mengikuti dinamika Covid di wilayah masing-masing. Itu pengertian tentang PTM terbatas," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Respons Aduan Status...
Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Kurikulum Merdeka Ajak...
Kurikulum Merdeka Ajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Bangun Kapasitas untuk...
Bangun Kapasitas untuk Dorong Inovasi: Rekapreneur dan Kedaireka Academy sebagai Katalis Ekosistem Inovasi Indonesia
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Infografis
Serang Rusia dengan...
Serang Rusia dengan Nuklir Berarti Lenyap dari Muka Bumi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved