Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:33 WIB
loading...
Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer
Guru Honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah agar diangkat jadi ASN. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Anggota Komisi X DPR RI , Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi persoalan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang tak kunjung tuntas.

Bahkan, Ledia menilai, pemerintah terkesan terus menebar harapan palsu dan saling lempar tanggung jawab yang mengakibatkan persoalan ini terus berlarut-larut. Padahal, banyak guru honorer yang menjerit berharap pemerintah segera melakukan pengangkatan.



"Kami melihat ada persoalan internal yang masih belum tuntas dibenahi di dalam internal pemerintah yang menjadikan persoalan pengangkatan GTK ini seperti terlempar di sana-sini. Dari satu kementerian lalu kementerian lain bilang begini begitu, sementara pemda sendiri berkata lain dan tidak selesai-selesai jadinya, seperti saling melemparkan tanggung jawab," tutur Ledia geram di Bandung, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ledia, pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini berliku-liku. Sudah lebih dari 10 tahun jeritan para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai belasan hingga puluhan tahun masih nyaring terdengar.

Mereka semua berharap, janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN bisa segera terwujud, baik para guru honorer yang berstatus K2 yang dijanjikan diangkat menjadi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hingga para guru honorer yang direncanakan menjadi ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).



"Sejak sekian tahun silam, bahkan sejak awal Pak Jokowi menjabat di periode pertama, persoalan pengangkatan guru honor ini kan sudah menjadi salah satu agenda reformasi bidang pendidikan.

Tapi yang jadi persoalan, pengangkatan guru K2 saja belum beres, kini ada lagi persoalan guru honor untuk menjadi calon PPPK. Saya sangat khawatir melihat situasi internal pemerintah seperti ini, akan terus menjadi hambatan bagi impian para guru dan tenaga kependidikan untuk segera diangkat menjadi ASN," beber Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.

Menurut Ledia, berdasarkan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/6/2021) lalu, pemerintah kembali mengungkapkan kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1 juta guru. Sayangnya, kata Ledia, proses pengangkatan ini tidak mudah karena banyak terhambat faktor administrasi. Bahkan, beberapa pemda terlaporkan masih enggan menindaklanjuti pengangkatan guru honorer menjadi ASN karena khawatir membebani APBD mereka.



"Sekali lagi kami ingatkan. Ini ada hal belum tuntas di internal pemerintah. Maka harus ada regulasi tertulis karena sampai saat ini beda-beda kementerian lembaga, beda-beda pula saat memberi penjelasan pada pemda. Padahal kita ini negara hukum, maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum yang tertulis, yang menjadi dasar apa keputusan pemerintah terkait guru dan bagaimana langkah keberpihakan pada guru, termasuk soal pengangkatan para guru honor ini," Tegas Ledia

Anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini melanjutkan, dari berbagai pertemuan dengan pihak pemda, banyak diperoleh temuan bahwa pemda merasakan ketidakjelasan kebijakan hingga mengambil sikap menunda pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

"Sebab, mereka harus berpikir bagaimana nanti penyelesaian pembayaran gaji pada para guru ini sesudah diangkat, apalagi di masa pandemi COVID-19 yang masih tidak menentu ini. Bahkan, bila dikatakan dalam DAU ditekankan ada bagian yang hanya untuk membayar PPPK, tetap akan banyak kehawatiran terkait soal keberlangsungan ke depannya karena mereka memperhitungkan kekuatan daerah dalam hal APBD-nya," terangnya.

Oleh karenanya, Ledia meminta pemerintah segera melakukan pembenahan internal dan membuat regulasi tertulis sekaligus melakukan pemetaan guru untuk diprioritaskan ke mana dan siapa-siapa yang akan menempatinya dengan syarat yang jelas. Ledia pun meminta pemerintah berhenti memberikan informasi yang cenderung berujung pada harapan palsu.

"Jangan lagi sebut pengangkatan 1 juta guru karena ini jatuhnya seperti PHP (pemberi harapan palsu). Kenapa saya katakan demikian? karena pada kenyataannya tidak begitu kan. Baru 500 ribuan pendaftar saja kan pada Desember lalu, belum juga kelar prosesnya sampai saat ini. Lalu, ternyata ada syarat dan ketentuan berlaku yang tidak jelas, sehingga menjadi tidak fair bagi para GTK itu sendiri. Jadi, stop tebar harapan palsu. Perbaiki internal dan segera selesaikan urusan pengangkatan GTK honor ini," tandasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)