Cairkan Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015, Kemenag: Jangan Dipotong!
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:40 WIB
loading...
Seorang guru madrasah menggelar pembelajaran tatap muka di sebuah mushola di wilayah Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait tambahan anggaran untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018, sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Anggaran yang totalnya Rp2 triliun lebih itu saat ini sudah berada di DIPA masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing.
Baca juga: Alhamdulillah, Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015 Akhirnya Cair
"Setker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (24/6/2021).
"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
Anggaran yang totalnya Rp2 triliun lebih itu saat ini sudah berada di DIPA masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing.
Baca juga: Alhamdulillah, Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015 Akhirnya Cair
"Setker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (24/6/2021).
"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
Lihat Juga :