PPP Minta Pemerintah Perhatikan Pesantren di Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:29 WIB
loading...
PPP Minta Pemerintah...
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan jika kebijakan New Normal dijalankan untuk semua bidang kehidupan masyarakat maka pondok pesantren juga akan terkena kebijakan tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan New Normal walaupun pandemi COVID-19 belum berakhir. Adapun kebijakan New Normal itu adalah memulai kehidupan normal baru dengan standar kesehatan dunia seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi mengatakan jika kebijakan tersebut dijalankan untuk semua bidang kehidupan masyarakat maka pondok pesantren juga akan terkena kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, pertengahan bulan syawal sebanyak 28.194 pesantren dengan jumlah santri 4.290.626 orang akan memulai aktivitas pendidikan. (Baca juga: Sekolah Bakal Dibuka Lagi, DPR Minta Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan)

"Jika mengikuti kebijakan New Normal, maka pemerintah juga harus menjamin standar New Normal juga berjalan di pesantren," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).

Padahal, kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini, infrastruktur maupun tenaga medis di pesantren masih sangat kurang. Maka itu, kata Awiek, Fraksi PPP juga mengusulkan kepada pemerintah untuk mencarikan skema lain di luar New Normal.

"Misalnya memfasilitasi materi pendidikan diniyah secara virtual bagi para santri yang disiarkan oleh LPP TVRI maupun LPP RRI serta bekerja sama dengan vendor telekomunikasi serta menggandeng BANK BUMN Syariah (yang selama ini sebagai tempat setoran dana haji) untuk membantu pembelajaran di pesantren. Termasuk juga santri yang mengikuti pendidikan sekolah dan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan kemendikbud dan Kemenag," pungkasnya. (Baca juga: Sekolah Bakal Dibuka Lagi, DPR Minta Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan)
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)