Diterima di SPMB Mandiri Non UTBK Unsoed? Segera Lakukan Registrasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:39 WIB
loading...
A A A
- Surat Keterangan sehat dari Puskesmas, klinik atau Rumah Sakit terdekat dengan domisili calon mahasiswa. Khusus bagi calon mahasiswa kelompok Saintek wajib menyertakan surat keterangan tidak buta warna.

- Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua;

- Pernyataan untuk mematuhi semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di UNSOED (dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua).

a. Calon mahasiswa yang telah mencetak pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan dari sistem registrasi online melakukan pembayaran sesuai jadwal di Bank (Bank Jateng, Mandiri, BNI, BTN, atau BRI) tata cara pembayaran dapat diakses dilaman http://sista.unsoed.ac.id/index.php?r=site/petunjukpembayaran, calon mahasiswa mendapatkan Bukti Pembayaran dan mendapatkan PIN (kode verifikasi). Selanjutnya masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online.

b. Calon mahasiswa Beasiswa Adik, 3T dan ADEM setelah mengisi biodata langsung mencetak bukti registrasi.

c. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi Adik, 3T dan ADEM di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib mengikuti Psikotes dan Tes Kesehatan. Waktu pelaksanaan menunggu pengumuman di web http://registrasi.unsoed.ac.id/.

2. Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan. Tatacara, persyaratan dan waktu pelaksanaan registrasi fisik akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id/.

3. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna.

4. Calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, tidak hadir saat registrasi fisik, tidak mengikuti verifikasi berkas, mengisi data palsu dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru UNSOED dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan ( point 2 dan 3) maka DIBATALKAN haknya sebagai calon mahasiswa baru.

5. Calon Mahasiswa wajib memiliki kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, ASKES, JAMKESMAS) dan menunjuk Klinik Pratama UNSOED sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (F-KTP).Pemindahan F-KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JKN Mobile.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)