Begini Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa yang Lulus Seleksi CBT-UM UGM
loading...
A
A
A
2. Kartu Keluarga asli
3. KTP asli kedua orangtua/wali, atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia atau akte perceraian apabila orang tua bercerai (apabila ada)
4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM*;
5. a) Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (apabila ada); atau
b) Pernyataan tentang Kesediaan Menyerahkan Surat Keteranga Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis*;
6. a) SPT Tahunan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha (apabila ada), atau
b) Surat pernyataan terkait pajak*:
i. Pernyataan Kesediaan menunjukkan SPT Tahunan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha; atau
ii. Pernyataan Tidak Membayar Pajak Penghasilan;
3. KTP asli kedua orangtua/wali, atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia atau akte perceraian apabila orang tua bercerai (apabila ada)
4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM*;
5. a) Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (apabila ada); atau
b) Pernyataan tentang Kesediaan Menyerahkan Surat Keteranga Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis*;
6. a) SPT Tahunan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha (apabila ada), atau
b) Surat pernyataan terkait pajak*:
i. Pernyataan Kesediaan menunjukkan SPT Tahunan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha; atau
ii. Pernyataan Tidak Membayar Pajak Penghasilan;