UI Alihfungsikan Asrama Mahasiswa Jadi Lokasi Isoman, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 14 Juli 2021 - 00:07 WIB
loading...
A A A
Menurut Erick A. Soyer, CHA., Kepala Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM) Wisma Makara UI, pihaknya berkoordinasi penuh dengan BNPB Pusat, BNPB Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dinkes, Pemerintah Kota Depok, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempersiapkan Asrama Mahasiswa UI sebagai tempat pemulihan atau isolasi mandiri.

Sejumlah persiapan dilakukan untuk menyiapkan asrama layak sebagai lokasi isolasi mandiri. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan juga akan rutin dilakukan semasa asrama menjadi lokasi pemulihan atau isolasi mandiri.

“Tak hanya kesiapan secara fasilitas, tim kami juga telah dibekali pengetahuan terkait teknis pelayanan bagi pasien Covid-19 selama menginap di asrama. Terdapat 14 tenaga kesehatan yang terdiri dari 4 dokter, perawat, dan relawan. Seluruh petugas juga diperlengkapi alat pelindung diri yang optimal,” ujarnya dilansir dari laman resmi UI di ui.ac.id, Selasa (13/7).

Kepala Dinkes Kota Depok, drg. Novarita mengatakan, sama seperti Wisma Makara, Asrama Mahasiwa UI diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Pasien Covid-19 harus membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat, kemudian dilakukan skrining awal berupa pengecekan suhu tubuh, saturasi oksigen, dan tekanan darah. Fasilitas isolasi mandiri di Asrama Mahasiswa UI bersifat gratis, yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok.

“Pasien Covid-19 akan menjalani isolasi mandiri di Asrama Mahasiswa UI selama 10 hari dari tanggal dinyatakan positif Covid-19,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Pendaftaran SIMAK UI...
Pendaftaran SIMAK UI 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Ujian hingga Biaya Pendaftaran
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
20 Korban Pelecehan...
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Kasus Grup Chat FHUI,...
Kasus Grup Chat FHUI, Sekjen Propindo Desak Para Mahasiswa Diberi Sanksi Tegas
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved