Diskriminasi, DPR Tolak Aturan Sekolah Penerima Dana BOS Minimal 60 Murid
Selasa, 07 September 2021 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Diskriminasi atas sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang juga berpotensi
menimbulkan kesenjangan yang tajam bagi daerah-daerah pada kondisi tertentu. “Misalnya di daerah dengan geografi dan biografi yang tidak menguntungkan,” katanya.
Baca juga: Kiat dari Mendikbudristek untuk Sukses dan Berprestasi di Usia Muda
Meski di pasal 3 ayat 3 PermendikbudRistek 6/2021 tersebut mengecualikan sekolah dengan kondisi tertentu, antara lain sekolah di daerah khusus yang ditetapkan oleh kementerian, dan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah yang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain.
Namun, penetapan sekolah dengan kondisi khusus itu hanya akan memperpanjang jalur birokrasi bagi sekolah-sekolah yang berhak untuk menerima dana BOS regular. “Padahal prinsip dasar Konstitusi kita adalah bagaimana pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang merata dan berkeadilan, termasuk dalam alokasi dana BOS,” tutupnya.
menimbulkan kesenjangan yang tajam bagi daerah-daerah pada kondisi tertentu. “Misalnya di daerah dengan geografi dan biografi yang tidak menguntungkan,” katanya.
Baca juga: Kiat dari Mendikbudristek untuk Sukses dan Berprestasi di Usia Muda
Meski di pasal 3 ayat 3 PermendikbudRistek 6/2021 tersebut mengecualikan sekolah dengan kondisi tertentu, antara lain sekolah di daerah khusus yang ditetapkan oleh kementerian, dan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah yang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain.
Namun, penetapan sekolah dengan kondisi khusus itu hanya akan memperpanjang jalur birokrasi bagi sekolah-sekolah yang berhak untuk menerima dana BOS regular. “Padahal prinsip dasar Konstitusi kita adalah bagaimana pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang merata dan berkeadilan, termasuk dalam alokasi dana BOS,” tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :