Mendikbudristek Mendengar dan Mengajak BEM Berkolaborasi Sukseskan Merdeka Belajar
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Kemendikbudristek di masa pandemi yang dinilai sangat membantu memastikan pembelajaran tetap berjalan dan mencegah putus kuliah, di antaranya Bantuan dan Relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Bantuan Kuota Data Internet. Mahasiswa juga mengapresiasi program-program Kampus Merdeka yang dinilai visioner dan sangat relevan untuk menyikapi perkembangan zaman.
Namun, beberapa catatan disampaikan oleh perwakilan mahasiswa, salah satunya Yusuf Al Hakim, Koordinator Isu Pendidikan BEM Nusantara. Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya ini melaporkan bahwa masih ada banyak mahasiswa yang terkendala dengan konversi SKS usai mengikuti program Kampus Merdeka. Bahkan beberapa menghadapi kendala dalam mengambil mata kuliah di semester berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Nadiem berjanji akan terus melakukan advokasi kepada perguruan tinggi. "Aturannya sudah jelas, hak itu harus diberikan oleh kampus. Memang masih banyak yang belum memahami atau enggan berubah. Tetapi kami pastikan aturannya sudah jelas dan dapat digunakan oleh teman-teman untuk bicara ke kampusnya," ujarnya.
Yusuf menilai pernyataan Mendikbudristek itu memperjelas posisi hak belajar di luar prodi dalam Kampus Merdeka. "Hal yang saya bisa lakukan adalah menggerakkan ormawa tingkat jurusan untuk membuat narasi terkait kebijakan Kampus Merdeka untuk dibawa ke satuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang ada di kampus masing-masing. Paling tidak ada posko pelaporan tiap jurusan untuk menampung kebijakan terkait MBKM tersebut," katanya.
Menanggapi berbagai masukan dan laporan mahasiswa, Mendikbudristek berjanji akan mengecek lebih lanjut temuan-temuan yang disampaikan. Ia juga berterima kasih atas semangat dan dukungan mahasiswa dalam program Kampus Merdeka serta berbagai kebijakan Kemendikbudristek lainnya.
Namun, beberapa catatan disampaikan oleh perwakilan mahasiswa, salah satunya Yusuf Al Hakim, Koordinator Isu Pendidikan BEM Nusantara. Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya ini melaporkan bahwa masih ada banyak mahasiswa yang terkendala dengan konversi SKS usai mengikuti program Kampus Merdeka. Bahkan beberapa menghadapi kendala dalam mengambil mata kuliah di semester berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Nadiem berjanji akan terus melakukan advokasi kepada perguruan tinggi. "Aturannya sudah jelas, hak itu harus diberikan oleh kampus. Memang masih banyak yang belum memahami atau enggan berubah. Tetapi kami pastikan aturannya sudah jelas dan dapat digunakan oleh teman-teman untuk bicara ke kampusnya," ujarnya.
Yusuf menilai pernyataan Mendikbudristek itu memperjelas posisi hak belajar di luar prodi dalam Kampus Merdeka. "Hal yang saya bisa lakukan adalah menggerakkan ormawa tingkat jurusan untuk membuat narasi terkait kebijakan Kampus Merdeka untuk dibawa ke satuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang ada di kampus masing-masing. Paling tidak ada posko pelaporan tiap jurusan untuk menampung kebijakan terkait MBKM tersebut," katanya.
Menanggapi berbagai masukan dan laporan mahasiswa, Mendikbudristek berjanji akan mengecek lebih lanjut temuan-temuan yang disampaikan. Ia juga berterima kasih atas semangat dan dukungan mahasiswa dalam program Kampus Merdeka serta berbagai kebijakan Kemendikbudristek lainnya.
Lihat Juga :