Catat, Kampus yang Akan Gelar PTM Terbatas Harus Lakukan 6 Persiapan Ini
Kamis, 23 September 2021 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kota Medan Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dan Bioskop Boleh Buka
Ketiga, perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Keempat, perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di perguruan tinggi dan menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan. Kelima, pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Keenam, tidak ada keberatan dari orang tua/wali bagi mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka. "Itu adalah persiapan yang ada di SE Dirjen," pungkasnya.
Ketiga, perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Keempat, perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di perguruan tinggi dan menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan. Kelima, pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Keenam, tidak ada keberatan dari orang tua/wali bagi mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka. "Itu adalah persiapan yang ada di SE Dirjen," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :