Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Syarat Konversi Nilai IPK

Selasa, 28 September 2021 - 18:30 WIB
loading...
Ini Alur Penyetaraan...
Webinar Sukses Dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Ditjen Diktiristek, Selasa (28/9). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan informasi mengenai alur dan persyaratan penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi nilai IPK yang berguna bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Pada webinar Sukses Dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Selasa (28/9), Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Prof Aris Junaidi menjelaskan, penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.



Sedangkan konversi nilai IPK adalah proses menyetarakan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi luar negeri sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia.

Sub Koordinator Layanan Ijazah Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Satria Akbar menjelaskan mengenai alur dan persyaratannya.

Berikut ini adalah alur, persyaratan dan ketentuan penyetaraan ijazah luar negeri dan syarat konversi nilai IPK.

Alur penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari 6 tahap.

1. Daftar
Pengusul membuat akun pada laman penyetaraan ijazah luar negeri melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id

2. Usulan
Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
Syarat Minimum IPK dan...
Syarat Minimum IPK dan Usia Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Kisah Apry, Mahasiswa...
Kisah Apry, Mahasiswa UNY Anak Buruh Tani Raih IPK 3,99 dan Wisudawan Terbaik
Minimalisir Pemalsuan,...
Minimalisir Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini
Berapa Skor Minimal...
Berapa Skor Minimal IPK dan TOEFL untuk Beasiswa LPDP 2025?
Berapa Nilai Rata-Rata...
Berapa Nilai Rata-Rata untuk Masuk Akpol? Lulusan SMA Siap-siap
Universitas BSI Raih...
Universitas BSI Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Anugerah Diktisaintek 2024
Rekomendasi
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
Paus Fransiskus Wafat...
Paus Fransiskus Wafat usai Sampaikan Pidato Terakhir Serukan Diakhirinya Perang di Gaza
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
3 Tempat Beli Kebaya...
3 Tempat Beli Kebaya Anggun dan Memukau di Jakarta, Nomor 1 Mall Paling Ikonik
Berita Terkini
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
8 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
9 jam yang lalu
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
10 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
12 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
13 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
14 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved