Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Syarat Konversi Nilai IPK

Selasa, 28 September 2021 - 18:30 WIB
loading...
Ini Alur Penyetaraan...
Webinar Sukses Dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Ditjen Diktiristek, Selasa (28/9). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan informasi mengenai alur dan persyaratan penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi nilai IPK yang berguna bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Pada webinar Sukses Dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Selasa (28/9), Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Prof Aris Junaidi menjelaskan, penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Sedangkan konversi nilai IPK adalah proses menyetarakan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi luar negeri sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia.

Sub Koordinator Layanan Ijazah Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Satria Akbar menjelaskan mengenai alur dan persyaratannya.

Berikut ini adalah alur, persyaratan dan ketentuan penyetaraan ijazah luar negeri dan syarat konversi nilai IPK.

Alur penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari 6 tahap.

1. Daftar
Pengusul membuat akun pada laman penyetaraan ijazah luar negeri melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id

2. Usulan
Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Anak Penjual Es Teh...
Anak Penjual Es Teh Jadi Wisudawan dengan IPK Tertinggi di UNY, Ini Kisah Betran Yunior
Kisah Rizky Wisudawan...
Kisah Rizky Wisudawan Terbaik IPB dengan IPK 3,95 Kini Bekerja di Bank BUMN
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Kemendikdasmen Pastikan...
Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera
Rahasia Belajar Sania,...
Rahasia Belajar Sania, Wisudawan Sarjana Ilmu Komputer UGM dengan IPK Tertinggi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Rekomendasi
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Berita Terkini
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved