Tak Lolos Seleksi Guru PPPK, Peserta Diberi Waktu 3 Hari untuk Menyanggah
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:32 WIB
loading...
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tepat pada pukul 12.00 WIB, hasil seleksi Guru PPPK tahap I akan diumumkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengatakan peserta bisa melakukan sanggahan atas pengumuman hasil tersebut.
“Setelah nanti diumumkan. Nanti diumumkan jam 12 WIB. Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK
Dia mengatakan, peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggah. Sementara panitia seleksi akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu tujuh hari.
“Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Dan panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.
“Setelah nanti diumumkan. Nanti diumumkan jam 12 WIB. Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK
Dia mengatakan, peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggah. Sementara panitia seleksi akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu tujuh hari.
“Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Dan panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.
Lihat Juga :