Kisah Ibu Susi, Guru Honorer yang Telah Mengabdi Selama 14 Tahun dan Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:32 WIB
loading...
Kisah Ibu Susi, Guru Honorer yang Telah Mengabdi Selama 14 Tahun dan Lolos Seleksi PPPK
Ibu guru Susi Febri Ariza bersama dengan siswanya di channel Youtube miliknya. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pada 8 Oktober lalu pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Semua guru honorer pun menantikan hari pengumuman dengan penuh harapan yang besar.

Bagi Susi Febri Ariza, yang telah mengabdi 14 tahun sebagai guru honorer 8 Oktober lalu itu menjadi hari Jumat keramat baginya.



Sebab, pada hari inilah guru kelas 3 di SDN 23 Payakumbuh, Sumatera Barat ini menantikan pengumuman kelulusan seleksi tahap I guru PPPK. Setelah sebelumnya Susi telah menantikan pengumuman itu sejak Jumat, 24 September.

Namun, betapa sedihnya Susi karena pada 24 September itu pengumuman itu ditunda oleh pemerintah. Harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK pun disimpan rapat lagi.

Seminggu berlalu, Susi dan guru honorer lain pun sudah ketar ketir karena pemerintah tak kunjung memberi jadwal pengumuman resmi. Sementara, di dunia maya juga bertebaran informasi mengenai hasil seleksi yang semakin membuat bingung para guru.



Hingga akhirnya pemerintah mengumumkan pada 8 Oktober hasil seleksi secara resmi akan diumumkan. Susi pun berharap, penundaan tidak lagi terjadi agar nasibnya tak semakin terombang ambing.

Pada hari H, setelah penantian yang cukup panjang pengumuman hasil seleksi yang dinanti-nanti pun masih saja menemui kendala. Mungkin karena ratusan ribu orang yang mengakses maka laman pengumuman pun sulit diakses.

"Sulit dibuka. Bisanya sudah sore," katanya menceritakan sulitnya membuka laman pengumuman melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

Ketika melihat namanya menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi, Susi pun mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan. Keluarganya yang mendapat informasi kelulusan itupun juga terharu karena telah merasa diberikan keajaiban.

"Kami merasa bersyukur kepada Allah. Semua terharu. 14 tahun honor (menjadi guru honorer), ternyata masih ada keajaiban," ungkapnya.

Susi mengaku, awalnya dia tidak berharap tinggi bisa lolos seleksi PPPK. Pasalnya, nilai ambang batas miliknya hanya 305 atau kurang 15 poin dari passing grade yang ditentukan pemerintah yakni 320.

Terlebih dia pun baru berusia 34 tahun. Selain itu, dia juga tidak masuk kategori K2 dan juga belum memiliki sertifikat pendidik. Masa pengabdian 35 tahun, K2 dan sertifikat pendidik inilah yang menjadi bahan afirmasi pemerintah untuk seleksi.

"Tidak ada satupun harapan afirmasi," tuturnya.

Namun, ternyata pemerintah akhirnya mendengar saran dan masukan yang diperjuangkan para guru selama ini, yakni penurunan passing grade.

"Berkat adanya kebijakan passing grade menjadi 270 untuk guru kelas SD saya jadinya lolos," ucap anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru ini.

Diapun mengucapkan terima kasih atas perjuangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan juga atas kemurahan hati pemerintah sehingga passing grade bisa diturunkan.

Susi mengaku, persiapan yang diikuti untuk tes yakni dengan membaca berbagai simulasi PPPK yang bisa diunduh di playstore. Selain itu juga dia berikhtiar dengan membaca modul PPPK yang dibagikan dinas pendidikan.

Susi merasa bersyukur berhasil lolos menjadi PPPK karena memang dia senang bercengkerama dengan anak-anak.

Panggilan hatinya menjadi guru inipun disebabkan karena dia berasal dari keluarga guru yakni ibunya sendiri pun berstatus guru dan akan memasuki masa pensiun tahun depan.

Kini setelah lolos seleksi, Susi berharap agar pemerintah mempermudah pengurusan penerbitan Surat Keputusan pengangkatan PPPK. Dia juga meminta untuk perpanjangan kontrak cukup dengan penilaian kinerja oleh pengawas atau portofolio seperti yang selama ini berlaku pada PPG saja.

"Dan semoga guru PPPK mendapatkan hak yang sama dengan PNS," katanya berharap.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)