Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 01:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Nurman, Wisudawan Pascasarjana ITS Terbaik yang Meraih IPK 4,00
"Banyak pertanyaan apakah nanti ujian yang kedua nilainya bisa digunakan. Bisa. Dengan catatan jenjang yang dipilih sama kemudian mata pelajaran yang dipilih sama," terang Nunuk.
Nunuk meminta peserta seleksi yang ingin menggunakan nilai tersebut mendaftar kembali di portal SSCASN. Lalu memilih lagi formasi dengan mata pelajaran yang sama dan jenjang yang sama sehingga hasil ujian seleksi tahap I itu bisa dijadikan bahan perhitungan kembali.
Dengan mendaftar kembali di SSCASN, terangnya, menjadi bukti guru itu benar-benar serius menjadi peserta di ujian tahap kedua. "Setelah itu baru nanti akan mendapatkan lokasi ujian dan mendapat jadwal ujian," imbuhnya.
Sebelumya, Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.
"Banyak pertanyaan apakah nanti ujian yang kedua nilainya bisa digunakan. Bisa. Dengan catatan jenjang yang dipilih sama kemudian mata pelajaran yang dipilih sama," terang Nunuk.
Nunuk meminta peserta seleksi yang ingin menggunakan nilai tersebut mendaftar kembali di portal SSCASN. Lalu memilih lagi formasi dengan mata pelajaran yang sama dan jenjang yang sama sehingga hasil ujian seleksi tahap I itu bisa dijadikan bahan perhitungan kembali.
Dengan mendaftar kembali di SSCASN, terangnya, menjadi bukti guru itu benar-benar serius menjadi peserta di ujian tahap kedua. "Setelah itu baru nanti akan mendapatkan lokasi ujian dan mendapat jadwal ujian," imbuhnya.
Sebelumya, Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.
Lihat Juga :