Juklak KIP Kuliah Alami Penyesuaian, Apa Saja Isinya?

Rabu, 10 November 2021 - 15:19 WIB
loading...
Juklak KIP Kuliah Alami...
Sekjen Kemendikbudristek Suharti. Foto/Dok Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melakukan penyesuaian pada Petunjuk Pelaksanaan (juklak) Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Hal ini dilakukan guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi besaran biaya pendidikan pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti menyampaikan, Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2021 telah diubah menjadi Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 22 Tahun 2021.

Baca juga: 7 Macam Beasiswa yang Bisa Dipilih untuk Kuliah di Prancis, Tertarik?

“Beberapa poin penting dalam perubahan juklak ini antara lain, yang pertama, biaya pendidikan yang diusulkan harus dihitung berdasarkan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah pada program studi penerima Program KIP Kuliah,” katanya melalui siaran pers, Selasa (9/11/2021).

Kemudian, lanjut Suharti, tata cara penghitungan besaran rata-rata biaya pendidikan pada program studi penerima Program KIP Kuliah dilakukan dengan menghitung jumlah total biaya pendidikan pada seluruh Mahasiswa non-KIP Kuliah dibagi dengan jumlah Mahasiswa non-KIP Kuliah.

“Sehingga kita bisa memastikan tidak ada peningkatan biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Jangan sampai biaya pendidikan penerima KIP Kuliah berbeda jauh dengan mahasiswa lain di kampus yang sama,” ujarnya.

Baca juga: 10 Beasiswa Kuliah di Korsel yang Bisa Dicoba para Pecinta K-Pop dan Drakor

Selanjutnya, dia menegaskan penetapan besaran biaya pendidikan untuk penerima Program KIP Kuliah tahun akademik 2021/2022 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik harus disesuaikan dengan juklak yang terkini.

“Puslapdik menetapkan biaya pendidikan penerima Program KIP Kuliah mulai tahun akademik 2021/2022 berdasarkan usulan yang disampaikan pemimpin Perguruan Tinggi sesuai ketentuan yang diatur dalam Persesjen Nomor 22 Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Selain menyampaikan pentingnya mengelola anggaran KIP Kuliah secara akuntabel dan efisien, Suharti juga menekankan perlunya menjaga keberlanjutan program prioritas ini.

“Pemerintah ingin terus membantu anak-anak beprestasi dari keluarga tidak mampu untuk mewujudkan impiannya melalui pendidikan tinggi dengan kualitas terbaik. Kemendikbudristek ingin program KIP Kuliah ini berkesinambungan dan membantu semakin banyak generasi muda Indonesia,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved