UI akan Harmonisasikan Permendikbudristek PPKS dengan Stakeholders Kampus
Sabtu, 13 November 2021 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Permen PPKS memberikan panduan dalam penyusunan tahapan penanganan kekerasan seksual. UI sedang melakukan langkah pembahasan untuk mengkaji implementasi dari Permen PPKS ini, di antaranya mengikuti sosialisasi yang masih terus dilaksanakan Kemendikbudristek serta komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam UI.
Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS
Selain aspek hukum yang merupakan substansi utama dalam kasus kekerasan seksual, aspek penanganan dan perlindungan korban sangat penting ditangani untuk memastikan kesehatan fisik dan mental, serta memberikan jaminan keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa agar tidak terganggu, melalui penanganan yang komprehensif.
“Aspek lain yang sangat penting dalam implementasi Permen PPKS ini adalah pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan sosialisasi tentang PPKS serta penguatan karakter/akhlak dalam kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan,” ujar Direktur Kemahasiswaan UI Badrul Munir melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS
Selain aspek hukum yang merupakan substansi utama dalam kasus kekerasan seksual, aspek penanganan dan perlindungan korban sangat penting ditangani untuk memastikan kesehatan fisik dan mental, serta memberikan jaminan keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa agar tidak terganggu, melalui penanganan yang komprehensif.
“Aspek lain yang sangat penting dalam implementasi Permen PPKS ini adalah pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan sosialisasi tentang PPKS serta penguatan karakter/akhlak dalam kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan,” ujar Direktur Kemahasiswaan UI Badrul Munir melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
(mpw)
Lihat Juga :