Kemenag Evaluasi Program Beasiswa 5.000 Doktor Dalam Negeri
Selasa, 16 November 2021 - 16:25 WIB
loading...
Kemenag bersama 38 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program 5.000 Doktor Dalam Negeri menggelar evaluasi pelaksanaan program beasiswa S3. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Islam ( Pendis ) Kemenag bersama 38 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program 5.000 Doktor Dalam Negeri menggelar evaluasi pelaksanaan program beasiswa S3.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno mengatakan, evaluasi dilakukan untuk menemukan faktor internal dan eksternal yang menghambat mahasiswa penerima beasiswa dalam menyelesaikan studinya. Menurut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, koordinasi diperlukan untuk membedah satu persatu faktor determinan penghambat keterlambatan kelulusan peserta beasiswa.
Baca juga: Mahasiswi dengan IPK 2 Koma Lolos Beasiswa LPDP ke Inggris, Ini Rahasianya
“Kalau keterlambatan kelulusan disebabkan oleh dosen pembimbing/promotor, maka harus dicarikan promotor baru, apalagi di era digital saat ini, bisa bimbingan melalui daring atau tatap maya,” kata Suyitno dalam keterangan pers, Selasa (16/11/2021).
Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini juga menegaskan pentingnya pelayanan dan yang baik (good governance) sebagai barometer utama layanan program 5.000 Doktor. “Kami mempersilahkan PTP Mitra untuk mengevaluasi pihak Direktorat Diktis, baik terkait hak PTP atau regulasi yang dianggap kurang tepat,” ujarnya.
Terkait dengan regulasi, Suyitno berpesan kepada Direktur Pascasarjana yang mewakili PTP, agar jangan sampai menyusahkan diri sendiri, tetapi juga jangan semaunya sendiri. Masa studi beasiswa tentu harus mengikuti aturan yang ada.
Baca juga: Tertarik Beasiswa di NTU Singapura, Ada Tunjangan Hidup hingga Rp68 Juta
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno mengatakan, evaluasi dilakukan untuk menemukan faktor internal dan eksternal yang menghambat mahasiswa penerima beasiswa dalam menyelesaikan studinya. Menurut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, koordinasi diperlukan untuk membedah satu persatu faktor determinan penghambat keterlambatan kelulusan peserta beasiswa.
Baca juga: Mahasiswi dengan IPK 2 Koma Lolos Beasiswa LPDP ke Inggris, Ini Rahasianya
“Kalau keterlambatan kelulusan disebabkan oleh dosen pembimbing/promotor, maka harus dicarikan promotor baru, apalagi di era digital saat ini, bisa bimbingan melalui daring atau tatap maya,” kata Suyitno dalam keterangan pers, Selasa (16/11/2021).
Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini juga menegaskan pentingnya pelayanan dan yang baik (good governance) sebagai barometer utama layanan program 5.000 Doktor. “Kami mempersilahkan PTP Mitra untuk mengevaluasi pihak Direktorat Diktis, baik terkait hak PTP atau regulasi yang dianggap kurang tepat,” ujarnya.
Terkait dengan regulasi, Suyitno berpesan kepada Direktur Pascasarjana yang mewakili PTP, agar jangan sampai menyusahkan diri sendiri, tetapi juga jangan semaunya sendiri. Masa studi beasiswa tentu harus mengikuti aturan yang ada.
Baca juga: Tertarik Beasiswa di NTU Singapura, Ada Tunjangan Hidup hingga Rp68 Juta
Lihat Juga :