Mudah, Begini Cara Mengecek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

Jum'at, 19 November 2021 - 07:07 WIB
loading...
Mudah, Begini Cara Mengecek...
Pelajar mengecek kuota internet gratis Kemendikbudristek. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Begini cara mengecek kuota internet gratis Kemendikbudristek dengan mudah sesuai kartu. Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 sejak awal 2020 yang membuat segala kegiatan dilakukan melalui jarak jauh. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek pun memberikan bantuan kuota gratis bagi para pelajar dan pengajar.

Untuk memberikan bantuan kuota gratis bagi seluruh pelajar dan pengajar di Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan dana hingga triliunan. Pelajar yang mendapatkan bantuan kuota pemerintah mulai dari PAUD, SD, hingga jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Ingin Berburu Beasiswa Bank Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya

Untuk PAUD, pemerintah memberikan kuota gratis sebesar 7 GB/bulan, SD–SMA mendapat kuota gratis sebesar 10 GB/bulan, Tenaga pengajar dari PAUD hingga SMA mendapat bantuan sebesar 12 GB/bulan. Dan untuk dosen serta mahasiswa mendapat bantuan kuota gratis sebesar 15 GB/Bulan.

Guna menghindari penyalahgunaan bantuan kuota gratis yang diberikan pemerintah, paket kuota yang diberikan hanya dapat diakses untuk keperluan layanan pembelajaran, dan beberapa situs yang diizinkan Kominfo. Situs-situs layanan hiburan, dan situs yang diblokir oleh Kominfo tidak akan bisa diakses melalui bantuan kuota gratis dari pemerintah.

Pendaftaran bantuan kuota gratis pemerintah, biasanya diatur oleh masing-masing institusi. Mereka akan meminta para pendidik, dan pengajar untuk mendaftar dengan mengisi beberapa informasi data diri dan nomor telfon yang ingin didaftarkan melalui link yang telah diberikan.

Baca juga: 5 Potensi Karier Lulusan Teknik Industri dengan Penghasilan Ratusan Juta

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, distribusi kuota gratis bagi para pelajar dan pendidik akan dilakukan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya. Masa aktif kuotanya juga ditentukan untuk satu bulan dari awal penerimaan kuota.

Pelajar, dan pendidik bisa mengecek Kuota Internet gratis dari Kemendikbudristek dengan mudah sesuai dengan kartu yang dipakai.

1. Telkomsel
Bagi pelajar dan pendidikan yang menggunakan kartu Telkomsel, bisa dengan mudah mengecek apakah bantuan kuota gratis yang diberikan pemerintah sudah diterima atau belum dengan hubungi *888# atau mengecek melalui sms dan aplikasi Mytelkomsel.

2. Axis dan XL
Untuk kamu yang menggunakan kartu Axis dan XL, bisa dengan mudah mengecek melalui aplikasi myXL dan AxisNet atau hubungi *123# untuk memastikan bantuan kuota gratis pemerintah telah kamu terima.

3. Smartfren
Untuk pengguna SmartFren kamu bisa langsung mengecek kuota gratis dari pemerintah melalui aplikasi MySmartfren, melalui SMS dengan mengirim format “Cek” ke 995, atau langsung hubungi *995#.

4. Indosat
Bantuan kuota melalui kartu Indosat dapat diakses melalui USSD *123*075#, dan aplikasi MyIM3.

5. Tri (3)
Bagi pengguna kartu tri, kamu bisa langsung mengecek kuota bantuan pemerintah dengan menghubungi USSD *123*10*3#. Bisa juga melalui sms dengan format “INFO KUOTA” kemudian kirim ke 234. Dan dapat mengakses melalui aplikasi Bima+.

Itu dia informasi cara mengecek kuota internet gratis Kemendikbudristek. Semua pelajar, dan tenaga pendidikan pasti akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Pastikan juga informasi data diri, dan nomor telepon yang dicantumkan sesuai dan tidak ada kesahalan, sehingga bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek dapat segera diterima.

Ponsel yang kamu gunakan juga pastikan merupakan jenis Smartphone yang dapat mengakses internet dan mendukung berbagai aplikasi pembelajaran serta dijaga agar tehindar dari segala risiko kerusakan yang menyebabkan handphone kamu tidak dapat digunakan.

(MG04-Bunaya Putri Zulfikar)
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Bagaimana Nasib Program...
Bagaimana Nasib Program Merdeka Belajar Usai Nadiem Tak Jadi Mendikbudristek?
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved