FISIP UMJ Gelar Diskusi Soal Pancasila dan Amendemen UUD 45
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
“Kita harus berani bangkit dan melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkannya. DPD tentu akan mendapat dorongan energi bila seluruh masyarakat Indonesia menjadikan Agenda Amandemen Konstitusi sebagai Momentum yang sama, yaitu Momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa,” ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Termuda di Dunia, Ada yang Bekerja di NASA
Peneliti Senior LIPI dan Dosen MIKOM FISIP UMJ Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A dalam pemaparannya menyatakan bahwa terdapat berbagai problematika dan distorsi dalam sistem politik di Indonesia.
Hal tersebut terjadi akibat Amendemen konstitusi yang cenderung tambal sulam, empat kali amandemen konstitusi masih dinilai gagal karena perubahan mendasar kosntitusi cenderung menghasilkan sistem politik dan atau ketatanegaraan yang tidak memiliki konherensi institusional.
Adanya inkohenrensi dan inkonsistensi yang terlihat dari waktu ke waktu ini lah yang memicu munculnya berbagai problematika dalam reformasi politik. Siti zuhro tidak hanya memberikan kritik terhadap sistem politik, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, di antaranya urgensi penyempurnaan skema sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon, pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang bersifat relatif permanen, serta melembagakan mekanisme komplain publik bagi wakil rakyat yang tidak kredibel dan berkinerja buruk.
Baca juga: Mahasiswa Termuda di Dunia, Ada yang Bekerja di NASA
Peneliti Senior LIPI dan Dosen MIKOM FISIP UMJ Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A dalam pemaparannya menyatakan bahwa terdapat berbagai problematika dan distorsi dalam sistem politik di Indonesia.
Hal tersebut terjadi akibat Amendemen konstitusi yang cenderung tambal sulam, empat kali amandemen konstitusi masih dinilai gagal karena perubahan mendasar kosntitusi cenderung menghasilkan sistem politik dan atau ketatanegaraan yang tidak memiliki konherensi institusional.
Adanya inkohenrensi dan inkonsistensi yang terlihat dari waktu ke waktu ini lah yang memicu munculnya berbagai problematika dalam reformasi politik. Siti zuhro tidak hanya memberikan kritik terhadap sistem politik, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, di antaranya urgensi penyempurnaan skema sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon, pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang bersifat relatif permanen, serta melembagakan mekanisme komplain publik bagi wakil rakyat yang tidak kredibel dan berkinerja buruk.
Lihat Juga :