Jabar Kembalikan Ratusan Kepala Sekolah Jadi Guru Biasa, Ini Alasannya
Senin, 13 Desember 2021 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Calon Mahasiswa Baru, Ini Serba Serbi SNMPTN 2022
"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman (Disdik Jabar) walaupun penugasannya sebagai guru," kata Dedi.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah.
"Periodesasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI," tegasnya.
Menurut Iwan, keputusan tersebut memberikan kesempatan kepada guru-guru lain yang sudah mengabdi di satuan pendidikan untuk menjadi kepsek.
"Positifnya memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk menjadi kepala sekolah. FAGI juga dulu pernah menggugat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung karena tidak melaksanakan periodesasi," kata Iwan.
"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman (Disdik Jabar) walaupun penugasannya sebagai guru," kata Dedi.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah.
"Periodesasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI," tegasnya.
Menurut Iwan, keputusan tersebut memberikan kesempatan kepada guru-guru lain yang sudah mengabdi di satuan pendidikan untuk menjadi kepsek.
"Positifnya memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk menjadi kepala sekolah. FAGI juga dulu pernah menggugat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung karena tidak melaksanakan periodesasi," kata Iwan.
Lihat Juga :