Cegah Serangan, Nizam: Talenta Digital Bidang Keamanan Siber Harus Disiapkan
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyambut baik adanya fasilitas Cyber Security Hub di Solo Techno Park. Gibran memandang kompetensi di bidang keamanan siber sangat dibutuhkan di setiap sektor baik swasta maupun pemerintahan.
Gibran mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. “Ini adalah peluang. Masyarakat bisa mengikuti berbagai program pelatihan maupun sertifikasi bidang keamanan siber. Setiap sektor baik swasta maupun pemerintahan membutuhkan ahli yang kompeten di bidang keamanan siber,” pungkasnya.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho juga menyambut baik pembangunan fasilitas Cyber Security Hub. Jamal melihat bahwa keamanan siber merupakan isu krusial di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era revolusi industri 4.0.
Jamal menilai, dengan adanya talenta-talenta di bidang keamanan siber dapat menangkal dan meminimalisasi dampak kejahatan di dunia siber. Selain itu kemampuan keamanan siber juga bermanfaat untuk melindungi berbagai data sensitif dari berbagai bentuk akses ilegal.
Jamal juga memandang perlunya instrumen legal formal dalam bidang keamanan siber. Untuk itu perlu adanya percepatan pengesahan undang-undang tentang perlindungan data pribadi.
Gibran mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. “Ini adalah peluang. Masyarakat bisa mengikuti berbagai program pelatihan maupun sertifikasi bidang keamanan siber. Setiap sektor baik swasta maupun pemerintahan membutuhkan ahli yang kompeten di bidang keamanan siber,” pungkasnya.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho juga menyambut baik pembangunan fasilitas Cyber Security Hub. Jamal melihat bahwa keamanan siber merupakan isu krusial di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era revolusi industri 4.0.
Jamal menilai, dengan adanya talenta-talenta di bidang keamanan siber dapat menangkal dan meminimalisasi dampak kejahatan di dunia siber. Selain itu kemampuan keamanan siber juga bermanfaat untuk melindungi berbagai data sensitif dari berbagai bentuk akses ilegal.
Jamal juga memandang perlunya instrumen legal formal dalam bidang keamanan siber. Untuk itu perlu adanya percepatan pengesahan undang-undang tentang perlindungan data pribadi.
(mpw)
Lihat Juga :