Keren, Telkom University Ciptakan Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan
Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penelitian Mahasiswa ITS Dukung Zero Waste Raih Emas di I3c Malaysia
“Kami senang karena menjadi mitra yang akan bisa mendapatkan banyak sekali manfaat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Telkom di Desa Sindangsari,” Ucapnya.
Kepala Desa Sindangsari Febri Rizki Denaya mengatakan, yang berprestasi merupakan alumni dari Universitas Telkom Angkatan 2009. Ide pengembangan aplikasi Siloka berawal dari pertemuan yang dilakukan oleh Kaprodi S1 Teknik Komputer dengan Kepala Desa Sindangsari pada Agustus 2021.
Saat itu, kepala Desa Sindangsari beserta perangkatnya menyampaikan adanya permasalahan terkait dengan administrasi dan proses pemungutan Pajak Bumi dan Banguan (PBB). PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, pencatatan dan proses pemungutan PBB yang baik akan menjamin suksesnya pembangunan di daerah tersebut.
Tim peneliti dari Tel-U menciptakan aplikasi mobile Siloka yang merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan pemungutan dan pembayaran PBB. Pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari. Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual.
Dengan adanya aplikasi Siloka, para warga desa Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai. Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa printout dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
“Kami senang karena menjadi mitra yang akan bisa mendapatkan banyak sekali manfaat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Telkom di Desa Sindangsari,” Ucapnya.
Kepala Desa Sindangsari Febri Rizki Denaya mengatakan, yang berprestasi merupakan alumni dari Universitas Telkom Angkatan 2009. Ide pengembangan aplikasi Siloka berawal dari pertemuan yang dilakukan oleh Kaprodi S1 Teknik Komputer dengan Kepala Desa Sindangsari pada Agustus 2021.
Saat itu, kepala Desa Sindangsari beserta perangkatnya menyampaikan adanya permasalahan terkait dengan administrasi dan proses pemungutan Pajak Bumi dan Banguan (PBB). PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, pencatatan dan proses pemungutan PBB yang baik akan menjamin suksesnya pembangunan di daerah tersebut.
Tim peneliti dari Tel-U menciptakan aplikasi mobile Siloka yang merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan pemungutan dan pembayaran PBB. Pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari. Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual.
Dengan adanya aplikasi Siloka, para warga desa Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai. Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa printout dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Lihat Juga :